- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak

Keterangan Gambar : Proyek jembatan Silver, Desa Semayap Kotabaru, Kamis (31/10/24)
Kotabaru, Borneopos.com - Jembatan Silver yang menghubungkan jalan silver dengan perumnas blok F yang berada di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pembangunannya terus berjalan.
Baca Lainnya :
- Aksi Cepat Dinas PUPR Kotabaru Atasi Genangan Di Apresiasi Warga Desa Stagen0
- Budi, Kontraktor Pelaksana Jembatan Muara Orie Hampang : Pekerjaan Bisa Tepat Waktu0
Sebelumnya, proyek ini pernah dikerjakan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 2 Milyar, namun proyek jembatan ini tidak selesai dikerjalan hingga pertengahan Juni 2024 alias mangkrak.
Sejak 28 Juni 2024, Pemkab Kotabaru kembali melanjutkan proyek jembatan silver dengan mengelontorkan dana APBD Tahun 2024 sebanyak 4,8 Milyar untuk melanjutkan proyek jembatan silver ini.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 38/PB/2006, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan, kepada awak media borneopos.com mengungkap, sisa bangunan proyek sebelumnya (baca : mangkrak) tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

"Status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sudah diusulkan untuk dihapus," terang Agus.
Agus melanjutkan, usulan penghapusan status KDP ini, agar proyek dapat di lanjutkan pekerjaannya.
Mengakhiri penjelasannya, Agus menyebut Progres sudah pengecoran abutmen, target pertengahan November 2024 Girder (balok yang terbuat dari beton atau baja dan berada di antara dua penyangga) datang.
Pantauan Borneopos.com dilapangan, Kamis (31/10/24) pagi sekira jam 08.00 Wita, terlihat para pekerja melakukan kegiatan perakitan besi, pembuatan bagasting, serta persiapan pengecoran. Dilokasi juga tampak material proyek berupa besi, pasir, split, kayu, semen dan lainnya.
Proyek ini dikerjakan CV. Bonas Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas tidak di ketahui, karena tidak disebut pada plang proyek.
Adapun waktu pengerjaan jembatan ini adalah 180 hari kalender, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2024 sampai 24 desember 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (ril/red)

.jpg)


Baca Lainnya :
- Kinerja Buruk Kadis PUPR Kotabaru0
- Dinas PUPR Kotabaru Gagal Selesaikan Proyek Mesjid Apung, Meski Beri Perpanjang 90 Hari0
Berita Proyek Infrastuktur






.jpg)







