- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
- Ketum dan Sekjen SMSI Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber Profesional dan Berkesinambungan
Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak

Keterangan Gambar : Proyek jembatan Silver, Desa Semayap Kotabaru, Kamis (31/10/24)
Kotabaru, Borneopos.com - Jembatan Silver yang menghubungkan jalan silver dengan perumnas blok F yang berada di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pembangunannya terus berjalan.
Baca Lainnya :
- Aksi Cepat Dinas PUPR Kotabaru Atasi Genangan Di Apresiasi Warga Desa Stagen0
- Budi, Kontraktor Pelaksana Jembatan Muara Orie Hampang : Pekerjaan Bisa Tepat Waktu0
Sebelumnya, proyek ini pernah dikerjakan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 2 Milyar, namun proyek jembatan ini tidak selesai dikerjalan hingga pertengahan Juni 2024 alias mangkrak.
Sejak 28 Juni 2024, Pemkab Kotabaru kembali melanjutkan proyek jembatan silver dengan mengelontorkan dana APBD Tahun 2024 sebanyak 4,8 Milyar untuk melanjutkan proyek jembatan silver ini.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 38/PB/2006, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan, kepada awak media borneopos.com mengungkap, sisa bangunan proyek sebelumnya (baca : mangkrak) tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
"Status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sudah diusulkan untuk dihapus," terang Agus.
Agus melanjutkan, usulan penghapusan status KDP ini, agar proyek dapat di lanjutkan pekerjaannya.
Mengakhiri penjelasannya, Agus menyebut Progres sudah pengecoran abutmen, target pertengahan November 2024 Girder (balok yang terbuat dari beton atau baja dan berada di antara dua penyangga) datang.
Pantauan Borneopos.com dilapangan, Kamis (31/10/24) pagi sekira jam 08.00 Wita, terlihat para pekerja melakukan kegiatan perakitan besi, pembuatan bagasting, serta persiapan pengecoran. Dilokasi juga tampak material proyek berupa besi, pasir, split, kayu, semen dan lainnya.
Proyek ini dikerjakan CV. Bonas Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas tidak di ketahui, karena tidak disebut pada plang proyek.
Adapun waktu pengerjaan jembatan ini adalah 180 hari kalender, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2024 sampai 24 desember 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Dinas PUPR Kotabaru Gagal Selesaikan Proyek Mesjid Apung, Meski Beri Perpanjang 90 Hari0
- Kinerja Buruk Kadis PUPR Kotabaru0
Berita Proyek Infrastuktur
