- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak
![Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak](https://borneopos.com/asset/foto_berita/IMG-20241031-WA0041.jpg)
Keterangan Gambar : Proyek jembatan Silver, Desa Semayap Kotabaru, Kamis (31/10/24)
Kotabaru, Borneopos.com - Jembatan Silver yang menghubungkan jalan silver dengan perumnas blok F yang berada di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pembangunannya terus berjalan.
Baca Lainnya :
- Aksi Cepat Dinas PUPR Kotabaru Atasi Genangan Di Apresiasi Warga Desa Stagen0
- Budi, Kontraktor Pelaksana Jembatan Muara Orie Hampang : Pekerjaan Bisa Tepat Waktu0
Sebelumnya, proyek ini pernah dikerjakan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 2 Milyar, namun proyek jembatan ini tidak selesai dikerjalan hingga pertengahan Juni 2024 alias mangkrak.
Sejak 28 Juni 2024, Pemkab Kotabaru kembali melanjutkan proyek jembatan silver dengan mengelontorkan dana APBD Tahun 2024 sebanyak 4,8 Milyar untuk melanjutkan proyek jembatan silver ini.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 38/PB/2006, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan, kepada awak media borneopos.com mengungkap, sisa bangunan proyek sebelumnya (baca : mangkrak) tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
"Status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sudah diusulkan untuk dihapus," terang Agus.
Agus melanjutkan, usulan penghapusan status KDP ini, agar proyek dapat di lanjutkan pekerjaannya.
Mengakhiri penjelasannya, Agus menyebut Progres sudah pengecoran abutmen, target pertengahan November 2024 Girder (balok yang terbuat dari beton atau baja dan berada di antara dua penyangga) datang.
Pantauan Borneopos.com dilapangan, Kamis (31/10/24) pagi sekira jam 08.00 Wita, terlihat para pekerja melakukan kegiatan perakitan besi, pembuatan bagasting, serta persiapan pengecoran. Dilokasi juga tampak material proyek berupa besi, pasir, split, kayu, semen dan lainnya.
Proyek ini dikerjakan CV. Bonas Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas tidak di ketahui, karena tidak disebut pada plang proyek.
Adapun waktu pengerjaan jembatan ini adalah 180 hari kalender, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2024 sampai 24 desember 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Dinas PUPR Kotabaru Gagal Selesaikan Proyek Mesjid Apung, Meski Beri Perpanjang 90 Hari0
- Kinerja Buruk Kadis PUPR Kotabaru0
Berita Proyek Infrastuktur
![AWAS](https://borneopos.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20240626-WA0012.jpg)