Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak

Reported By Pimred Borneo Pos 01 Nov 2024, 07:01:28 WIB Proyek Infrastuktur
Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Hapus Status KDP Proyek Jembatan Silver Yang Sempat Mangkrak

Keterangan Gambar : Proyek jembatan Silver, Desa Semayap Kotabaru, Kamis (31/10/24)




Kotabaru, Borneopos.com - Jembatan Silver yang menghubungkan jalan silver dengan perumnas blok F yang berada di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pembangunannya terus berjalan.


Baca Lainnya :

Sebelumnya, proyek ini pernah dikerjakan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 2 Milyar, namun proyek jembatan ini tidak selesai dikerjalan hingga pertengahan Juni 2024 alias mangkrak.


Sejak 28 Juni 2024, Pemkab Kotabaru kembali melanjutkan proyek jembatan silver dengan mengelontorkan dana APBD Tahun 2024 sebanyak 4,8 Milyar untuk melanjutkan proyek jembatan silver ini.


Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 38/PB/2006, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi.


Kepala Dinas PUPR Kotabaru, melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan, kepada awak media borneopos.com mengungkap, sisa bangunan proyek sebelumnya (baca : mangkrak) tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).




"Status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sudah diusulkan untuk dihapus," terang Agus.


Agus melanjutkan, usulan penghapusan status KDP ini, agar proyek dapat di lanjutkan pekerjaannya.


Mengakhiri penjelasannya, Agus menyebut Progres sudah pengecoran abutmen, target pertengahan November 2024 Girder (balok yang terbuat dari beton atau baja dan berada di antara dua penyangga) datang.


Pantauan Borneopos.com dilapangan, Kamis (31/10/24) pagi sekira jam 08.00 Wita, terlihat para pekerja melakukan kegiatan perakitan besi, pembuatan bagasting, serta persiapan pengecoran. Dilokasi juga tampak material proyek berupa besi, pasir, split, kayu, semen dan lainnya.


Proyek ini dikerjakan CV. Bonas Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas tidak di ketahui, karena tidak disebut pada plang proyek.


Adapun waktu pengerjaan jembatan ini adalah 180 hari kalender, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2024 sampai 24 desember 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (ril/red)










Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment