- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Keterangan Gambar : Korban Laka Lantas di bawa ke RS PJS Kotabaru, Selasa (29/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Warga Jerapat Desa Semayap berhamburan ketepi jalan protokol, usai mendengar kejadian Laka Lantas diruas jalan utama, depan kantor KPUD Kotabaru, Selasa, (29/4/2025) jam 09.10 Wita.
Baca Lainnya :
- Kades Baharu Utara, Zamzanie Fokus Kembangkan UMKM di Wilayahnya0
- Sekda Kotabaru Sambut Kunjungan Kementrian Hukum Prov Kal-Sel0
Laka Lantas ini berada di lajur kiri (mengarah ke dalam kota).
Akibat Kecelakaan Lalu Lintas ini seorang wanita pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DA 6254 GBE dikabarkan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut warga sekitar, yang tak mau namanya di sebut mengatakan bahwa nama korban belum diketahui, karena tak ditemukan identitas di dalam tas milik korban, saat ini tas korban di pegang oleh polisi.
Didapat informasi, kedua kendaraan ini sama-sama menuju arah kedalam kota, sepeda motor scoopy warna hitam strip coklat DA 6254 GBE dan mobil Mitsubishi Cold Diesel pengangkut sepeda motor, dengan nomor polisi DA 8622 BW.
Saat berita ini di turunkan, korban dalam evakuasi oleh tim Polres Kotabaru dan relawan ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk penanganan selanjutnya.
Sedangkan, mobil truck pengangkut sepeda motor diamankan ke Polres Kotabaru untuk proses hukum selanjutnya. (red)



Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0












