- Kadisparpora: FBS 2026 Akan Tonjolkan Keragaman Budaya di Bumi Saijaan
- Atlet Gantole Asal Jawa Tengah, Sulis Widodo Akui Keindahan Buni Saijaan
- Mutasi Besar-besaran di Polda Kalsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Posisi
- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE

Keterangan Gambar : Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku).
Kotabaru, Borneopos.com - Kasus dugaan perampasan/penyerobotan tanah oleh PT. Sumber Daya Energi (PT. SDE) di Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Kotabaru Kalimantan Selatan, terus bergulir.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Datangi Dirjen BPD Kemendagri0
- Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Bupati Rusli Teken MoU Dengan Ombudsman RI0
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) kembali melayangkan surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi kepada Kapolsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru tertanggal 30 Jamuari 2026.
Dalam surat yang di tandatangani oleh keduanya, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku), LSM AKGUS meminta agar Polsek Kelumpang Barat menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Camat Kelumpang Barat dan Sampanahan, Danramil Kelumpang Barat dan Sampanahan, Kapolsek Sampanahan, Kades Sampanahan, sdr. Yudi (mantan anggota Polri) desa Gunung Batu Besar Sampanahan, sdr. Nanang Abran (sepapah) dan sdr. Didi (ketua BPD Sepapah).
Penyampaian aspirasi dan audieansi direncanakan akan digelar pada Kamis, 5 Februari 2026 jam 10.00 Wita di PT. SDE Magalau.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi SH mengatakan bahwa dirinya berhadap Kapolsek Kelumpang Barat bisa menghadirkan pihak terkait.
"Dengan audiensi nanti kami sangat berharap, ada titik temu, persoalan tanah yang sudah berlarut-larut ini, bisa segera selesai, jadi mohon sekali lagi kepada Kapolsek Kelumpang Barat untuk mengadirkan pihak-pihak terkait yang kami sebutkan dalam surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi," tutup Bang Tungku. (red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0
Berita Kotabaru










