- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE

Keterangan Gambar : Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku).
Kotabaru, Borneopos.com - Kasus dugaan perampasan/penyerobotan tanah oleh PT. Sumber Daya Energi (PT. SDE) di Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Kotabaru Kalimantan Selatan, terus bergulir.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Datangi Dirjen BPD Kemendagri0
- Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Bupati Rusli Teken MoU Dengan Ombudsman RI0
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) kembali melayangkan surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi kepada Kapolsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru tertanggal 30 Jamuari 2026.
Dalam surat yang di tandatangani oleh keduanya, Hardiyandi S.H., (Bang Tungku), LSM AKGUS meminta agar Polsek Kelumpang Barat menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Camat Kelumpang Barat dan Sampanahan, Danramil Kelumpang Barat dan Sampanahan, Kapolsek Sampanahan, Kades Sampanahan, sdr. Yudi (mantan anggota Polri) desa Gunung Batu Besar Sampanahan, sdr. Nanang Abran (sepapah) dan sdr. Didi (ketua BPD Sepapah).
Penyampaian aspirasi dan audieansi direncanakan akan digelar pada Kamis, 5 Februari 2026 jam 10.00 Wita di PT. SDE Magalau.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi SH mengatakan bahwa dirinya berhadap Kapolsek Kelumpang Barat bisa menghadirkan pihak terkait.
"Dengan audiensi nanti kami sangat berharap, ada titik temu, persoalan tanah yang sudah berlarut-larut ini, bisa segera selesai, jadi mohon sekali lagi kepada Kapolsek Kelumpang Barat untuk mengadirkan pihak-pihak terkait yang kami sebutkan dalam surat pemberitahuan penyampaian aspirasi dan audieansi," tutup Bang Tungku. (red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0













