- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
Ada Kecelakaan Kerja Di Bandara GSA, Ini Kata Disnakertans Kotabaru

Keterangan Gambar : Proyek Bandara SGA Kotabaru
Kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Proyek Kementrian Perhubungan di bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Jumat (24/05/2024) sekira jam 17.50 Wita masih dalam proses pendalaman oleh Disnakertans Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
Korban MAP (22), sesuai KTP adalah warga Suliliran Baru, Petangis Rt.04 Rw.00 Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur.
Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan bahwa dirinya sudah meneruskan informasi kecelakaan kerja di bandara Gusti Sjamsir Alamw kepada pengawas ketenagakerjaan propinsi.
"Karna kewenangan terkait pengawasan ketenagakerjaan khususnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sudah beralih ke Provinsi," ujarnya
Lebih lanjut Halim mengatakan, terkait keikutsertaan korban dalam program BPJS, kami tentu akan koordinasikan juga ke BPJS ketenagakerjaan.
"Kami akan memastikan hal ini kepada pihak BPJS, apakah yang bersangkutan sudah terdaftar atau didaftarkan oleh perusahaan yg mempekerjakannya, nanti tunggu informasi dari mereka," ungkapnya.
Diakhir penjelasannya, Halim Perdana Putra menuturkan bahwa Disnakertans Kotabaru akan terus berkoodinasi dengan pengawas propinsi yang ada di Batulicin guna memaksimalkan upaya preventif, represif, kuratif kedepan serta melakukan sosialisasi bersama terkait keselamatan kerja.
Seperti diketahui pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia berhak mendapatkan manfaat berupa uang tunai.
Manfaat jaminan kecelakaan kerja yang berupa uang tunai diberikan sekaligus kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Dihimpun media Borneo Pos dilapangan, terkait nama kontraktor pelaksana pada proyek pelebaran runway Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, sebagain pihak enggan mengungkap. (red*)
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
Berita Hukum & Kriminal














