- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
Ada Kecelakaan Kerja Di Bandara GSA, Ini Kata Disnakertans Kotabaru

Keterangan Gambar : Proyek Bandara SGA Kotabaru
Kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Proyek Kementrian Perhubungan di bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Jumat (24/05/2024) sekira jam 17.50 Wita masih dalam proses pendalaman oleh Disnakertans Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
Korban MAP (22), sesuai KTP adalah warga Suliliran Baru, Petangis Rt.04 Rw.00 Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur.
Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan bahwa dirinya sudah meneruskan informasi kecelakaan kerja di bandara Gusti Sjamsir Alamw kepada pengawas ketenagakerjaan propinsi.
"Karna kewenangan terkait pengawasan ketenagakerjaan khususnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sudah beralih ke Provinsi," ujarnya
Lebih lanjut Halim mengatakan, terkait keikutsertaan korban dalam program BPJS, kami tentu akan koordinasikan juga ke BPJS ketenagakerjaan.
"Kami akan memastikan hal ini kepada pihak BPJS, apakah yang bersangkutan sudah terdaftar atau didaftarkan oleh perusahaan yg mempekerjakannya, nanti tunggu informasi dari mereka," ungkapnya.
Diakhir penjelasannya, Halim Perdana Putra menuturkan bahwa Disnakertans Kotabaru akan terus berkoodinasi dengan pengawas propinsi yang ada di Batulicin guna memaksimalkan upaya preventif, represif, kuratif kedepan serta melakukan sosialisasi bersama terkait keselamatan kerja.
Seperti diketahui pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia berhak mendapatkan manfaat berupa uang tunai.
Manfaat jaminan kecelakaan kerja yang berupa uang tunai diberikan sekaligus kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Dihimpun media Borneo Pos dilapangan, terkait nama kontraktor pelaksana pada proyek pelebaran runway Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, sebagain pihak enggan mengungkap. (red*)
Baca Lainnya :
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
Berita Hukum & Kriminal






.jpg)
.jpg)
.jpg)





