35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Reported By Pimred Borneo Pos 26 Agu 2024, 10:03:21 WIB Kotabaru
35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Ketua DPRD, Syairi Mukhlis saat memimpin sidang paripurna, Senin (26/08/2024)




Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024/2025 dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029, Senin (26/08/2024).

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terpilih yang dilantik pada tanggal 26 Aguatus 2024 :

Baca Lainnya :




DAPIL I (12 Kursi) :

1. Suwanti - PDIP
2. M. Lutfi Ali - PAN
3. Hj. Syarifah Jamilah - Demokrat
4. Gewsima Mega Putra  - PDIP
5. Hj. Alfisah  - Nasdem
6. Rustam Effendi -  Gerindra
7. Hj. Rosidah - PKS
8. H. Abidin Daeng Mappuji - PAN
9. Mustakim (1.623 suara) - PBB
10. H. Abdul Kadir - PPP
11. Ruspiyandi - Golkar
12. Fitriadi - PKB

DAPIL II (7 Kursi) :

1. Hj. Noorhaida - PKB
2. Abu Suwandi - PAN
3. Chairil Anwar - Golkar
4. Harmono - PPP
5. Abdul Halik - PDIP
6. Amaliah - PBB
7. Junaidi  - Gerindra

Dapil III (6 Kursi) :

1. Bahrul Ilmi - Golkar
2. Suriyah  - Hanura
3. Sandri Alfandi - Gerindra
4. H. Hasanuddin - Demokrat
5. Jerry Lumenta - PDIP
6. Rahmad  - PAN

DAPIL IV (10 Kursi) :

1. Sahrani - Golkar
2. Awaludin  - PAN
3. Agus Subejo  - PDIP
4. Nurtaibah - Hanura
5. Abdul Basir - PKS
6. Suntoro  - PAN
7. Nosriyono  - Gerindra
8. M. Zaini Nasdem
9. H.M. Suhartono - PKB
10. Mukhlis Rivai - PDI-P




Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang sekaligus merupakan hari terakhirnya bertugas sebagai anggota di DPRD Kotabaru.

Tampak hadir dalam sidang paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 ini Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, Forkopimda, Kepala SKPD, Instansi Vertikal, BUMD, perwakilan partai politik, anggota dewan terpilih 2024-2029 dan keluarga, Ketua KPU, Bawaslu, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perwakilan perusahaan, BUMD, perbankan, LSM, UMKM dan undangan lainnya. (red)






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment