Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal

Reported By Pimred Borneo Pos 25 Mei 2024, 11:56:08 WIB Hukum & Kriminal
Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal

Keterangan Gambar : foto ilustrasi (istimewa)



Borneo Pos, Kotabaru - Kecelakaan kerja terjadi di lokasi Proyek Kementrian Perhubungan di bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Jumat (24/05/2024) sekira jam 17.50 Wita.


Baca Lainnya :

Korban MAP (22), sesuai KTP adalah warga Suliliran Baru, Petangis Rt.04 Rw.00 Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur.


Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto Melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, IPTU Muhammad Taufan Maulana membenarkan kejadian kecelakaan kerja tersebut.


"Ya, ada kejadian kecelakaan kerja di proyek bandara, sesaat setelah kejadian kami langsung melakukan olah dan cek tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.


Informasi yang dihimpun media Borneo Pos, kecelakaan kerja pada hari Jum’at (24/05/2024) sekira jam 17.50 wita di lokasi pekerjaan perpanjangan Runway bandara GSA (Gusti Sjamsir Alam) Kotabaru Ds. Stagen kec. Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).


"Berdasarkan keterangan saksi dilokasi, diketahui bahwa korban yang merupakan operator buldozer mencoba memperbaiki mesin buldozer type D8Ess merk Komatsu yang tiba-tiba mati, kemudian oleh saksi GED diminta menyalakan mesin dan mesin buldozer menyala mengakibatkan korban terjatuh dari atas buldozer dan terlindas" Ujar Kasat Reskrim.


Mengetahui kejadian tersebut, saksi RD dan GED bergegas membawa korban ke RSUD menggunakan sepeda motor.


"Saat sampai di RSUD korban masih hidup, namun tidak lama setelah dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,"ujar M. Taufan.


Lebih jauh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Muhammad Taufan Maulana menyampaikan bahwa lokasi tempat kejadian sudah dipasang Police Line (garis polisi) untuk kepentingan pemeriksaan. 


Untuk diketahui saksi-saksi dalam kecelakaan kerja ini adalah :


1. GED (23), warga Jln.Purwosari Ds. Semayap RT. 06 RW.00 Kecamatan Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.


2. RD (31) sesuai KTP tercatat sebagai warga Wasalabose RT.00 RW.00 Ds. Wasalabose Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.


3. SO (20), warga jln. Bendungan RT.04 RW.02 Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. (red*)



Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru 







Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment