Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur

Reported By Pimred Borneo Pos 11 Jun 2024, 10:58:28 WIB DPRD
Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis




Kotabaru, borneopos.com - "Saya akan melapas posisi sebagai ketua DPRD Kotabaru jika saya sudah di tetapkan secara resmi sebagai calon wakil Bupati oleh bapak Andi Rudi Latif," ujar Syairi kepada Wartawan, di gedung DPRD Kotabaru, Senin (10/6/2024) usai rapat paripurna.


Baca Lainnya :

Namun demikian, ungkap Syairi semua itu masih berporses.


Ada sebagian masyarakat menyayangkan langkah ketua DPRD Kotabaru untuk maju menjadi wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini, namun Syairi dengan berbagai pertimbangan telah memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Wabup Kotabaru berpasangan dengan Andi Rudi Latif. 


"Ketika berpikir untuk kepentingan pribadi, hari ini masyarakat mengatakan sayang untuk melepas posisi ketua DPRD, tapi di balik semua itu ada yang harus kita pikirkan, untuk Kotabaru secara luas" terang Ketua DPRD.


Lebih jauh, Syairi mengungkapkan bahwa ketika dirinya hanya berpikir secara pribadi pasti saya juga akan memilih posisi sebagai ketua DPRD, tapi bicara Kotabaru secara menyeluruh, saya memilih untuk masuk dalam pemerintahan.


"ada pekerjaan rumah (PR) yang memang hari ini menjadi target saya, untuk diselesaikan" terang Syairi.


Saat ditanya terkait jumlah partai yang mendukung dalam pencalonan tersebut Syairi masih belum menyampaikan secara pasti.


"untuk jumlah peserta yang mendukung, sampai hari ini masih berproses, karena itu komunikasi politik masih dibangun kesemua partai" ujarnya.


Mengakhiri penjelasannya Syairi mengatakan jika dirinya resmi menjadi wakil Bupati Bapak Andi Rudi Latif, otomatis dirinya harus melepaskan jabatan sebagai ketua DPRD Kotabaru.


"Terkait pengganti saya nanti sebagai ketua DPRD, tentu ini akan berporses di partai, PDIP ada AD/ART partai, tentu akan mengikuti mekanisme partai berdasarkan anggaran dasar, nanti diputuskan disana" beber Syairi. 


Dalam partai ada aturan KSB (ketua, Sekretaris dan bendahara), ketika ketua tidak mencalonkan diri berarti ada Sekretaris, ketika Sekretaris mundur, karena mecalon di Pilbup 2024, maka posisi ketua DPRD di otomatis jatuh pada Bendahara.


"Saat ini, Bendahara kami adalah ibu Suwanti" tutup Syairi. (red*)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment