- Usung Visi Besar, Tokoh muda Tanah Bumbu Andi Rustianto Siap Maju Jadi Ketua KONI Kalsel 2026-2030
- KONI Kalsel Siap Gelar Pemilihan Ketua Umum, Anda Berminat dan Memenuhi Syarat Silahkan Daftar!
- Meski Dana Transfer Dipangkas, Andi Rudi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tanbu Tertinggi 5 Tahun Terakhir
- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan 2 Buah Raperda

Keterangan Gambar : Penyerahan dokumen Rapersa kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru
Kotabaru, borneopos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru (DPRD) menggelar rapat paripurna masa persidangan III, rapat ke-8, Senin (10/6/2024) di ruang rapat paripurna.
Baca Lainnya :
- Syairi : Pilbup 2024, Saya Mendampingi Andi Rudi Latif Sebagai Calon Wakil Bupati 0
- Syairi : Pernah Jadi Ketua DPRD Kotabaru, Saya Memahami Kondisi Pemerintahan Didalam0
Agenda pada rapat paripurna tersebut adalah pidato Bupati Kabupaten Kotabaru terkait penyampaian 2 raperda, pertama tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD T.A 2023 dan kedua tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2024-2025.
Penyusunan laporan keuangan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kotabaru selama kurun waktu tahun anggaran 2023 yang meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, Asset, kewajiban, ukuitas dana dan aliran kas.
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD T.A 2023, terkait laporan keuangan yang merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2024-2025.
merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun, yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalimantan Selatan dan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).
Sebelum sidang berakhir, secara simbolis dokumen raperda di serahkan oleh Sekda Kotabaru, Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru, lalu selanjutnya di teruskan kepada anggota DPRD melalui Mustakim untuk dilakukan pembahasan secara bersama. (red*)
Baca Lainnya :
- Syairi : Pernah Jadi Ketua DPRD Kotabaru, Saya Memahami Kondisi Pemerintahan Didalam0
- Syairi : Pilbup 2024, Saya Mendampingi Andi Rudi Latif Sebagai Calon Wakil Bupati 0
Berita DPRD



.jpg)










