Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 09 Feb 2026, 13:22:43 WIB Kotabaru
Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru H.M. Rusli saat melantik 2 pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru, Senin (9/2/2026).




Kotabaru, Borneopos.com  -  Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Senin (9/2/2026).


Baca Lainnya :

Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/26/BKPSDM tanggal 9 Februari 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


Adapun pejabat yang dilantik yakni Ahmad Romansa, S.Pd., MAP, yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru pada jabatan pimpinan tinggi pratama IIB.Selain itu, Syamsudin, S.E. dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru dengan jabatan administrator eselon IIIA.


Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.


“Dengan ini saya melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas,” ujar Bupati.


Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten kotabaru H.Eka Saprudin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anang Muhammad Zein.


Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. (ril/red).







Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment