Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas

Reported By Pimred Borneo Pos 06 Feb 2026, 19:42:37 WIB KALSEL
Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas

Keterangan Gambar : Sosialisasi Larangan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan PT Pelindo Kotabaru, Jumat (6/2/2026).




Kotabaru, Borneopos.com – PT Pelindo (Persero) Cabang Kotabaru menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja dan layanan kepelabuhanan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Larangan Praktik Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi di lingkungan PT Pelindo (Persero) Cabang Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Pelindo.


Baca Lainnya :

Sosialisasi tersebut menghadirkan Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman menyeluruh terkait aspek hukum, jenis-jenis pungli dan gratifikasi, serta dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. 


Penyampaian materi dilakukan secara terbuka dan aplikatif agar dapat menjadi pedoman nyata bagi seluruh peserta dalam menjalankan aktivitas kerja dan hubungan bisnis.


Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder, mitra kerja, serta para pengguna jasa PT Pelindo (Persero) Cabang Kotabaru. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi simbol komitmen bersama bahwa upaya pemberantasan pungli dan gratifikasi bukan hanya tanggung jawab internal perusahaan, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh ekosistem kepelabuhanan.


Dalam sambutannya, Bapak Sugiono sebagai Sub Regional Head Kalimantan PT Pelindo (Persero) menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam transformasi layanan Pelindo.


“Pelindo tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja operasional, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang jujur dan beretika. Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan seluruh insan Pelindo dan mitra kerja memahami batasan yang jelas antara pelayanan dan pelanggaran,” ujarnya.


Sementara itu, Dhany Rachmad Agustian selaku General Manager PT Pelindo (Persero) Cabang Kotabaru menekankan pentingnya kesadaran dan keberanian bersama dalam menolak praktik-praktik yang menyimpang.


“Kami ingin menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, nyaman, dan adil bagi seluruh pengguna jasa. Tidak ada toleransi terhadap pungli dan gratifikasi. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan berani berkata tidak terhadap praktik yang melanggar aturan,” tegasnya, Jumat (6/2/2026).


Pada sesi pemaparan, Ibu Ivana Novartis Putri, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui pemahaman hukum yang baik.


“Pungli dan gratifikasi sering kali bermula dari hal-hal yang dianggap kecil dan lumrah. Padahal, praktik tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar seluruh pihak memahami batasan yang jelas serta mampu menjaga diri dan institusi dari potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.


Melalui sosialisasi ini, PT Pelindo (Persero) Cabang Kotabaru berharap dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Ke depan, Pelindo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang bersih, profesional, dan terpercaya. (red)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment