WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki

Reported By Ronal 09 Feb 2026, 06:29:05 WIB KALSEL
WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki

Keterangan Gambar : Potret Kalsel dan Kalteng berdasarkan beban industri ekstraktif 2026 (foto; Walhi Kalsel)




Kalsel, Borneopos.com - WALHI Kalimantan Selatan menilai pernyataan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk penyederhanaan persoalan yang berbahaya dan berpotensi menyesatkan publik. Mengarahkan penyebab krisis Sungai Barito semata-mata pada faktor alam seperti intrusi air dan banjir rob dengan pH tinggi, tanpa membongkar sumber pencemaran yang sesungguhnya adalah bentuk pengaburan masalah.


Baca Lainnya :

Narasi tersebut seolah menutup mata terhadap fakta bahwa Sungai Barito telah lama menjadi korban pencemaran akibat aktivitas industri ekstraktif, pertambangan, perkebunan skala besar, serta buruknya pengelolaan daerah aliran sungai. Menyangkal atau mengecilkan peran aktivitas manusia dalam krisis ini sama artinya dengan mengabaikan penderitaan masyarakat, nelayan, dan pembudidaya ikan yang menanggung kerugian besar.


Lebih memprihatinkan, sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kejadian ini masih enggan secara terbuka menyatakan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap keselamatan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Negara tidak boleh terus berlindung di balik dalih faktor alam untuk menghindari tanggung jawab pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.


Fakta di lapangan menunjukkan, Sub DAS Barito dan DAS Barito telah dibebani begitu banyak izin usaha, mulai dari perusahaan kayu, perkebunan skala besar, pertambangan, hingga berbagai aktivitas industri lainnya, dari hulu Sungai Barito hingga wilayah hilir di Banjarmasin. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi besar menghasilkan limbah dan tekanan ekologis yang mencemari lingkungan perairan Sungai Barito.


WALHI Kalsel menganalisis beban industri ekstraktif yang tentu dimiliki oleh oligarki di wilayah DAS Barito yang menjalar lintas provinsi dari Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan. Tercatat ada 284 Hak Guna Usaha (HGU) seluas 421.514,26 ha, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 1.113.071,90 ha, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.694.059,31 ha. Izin ini memberi dampak negatif pada kualitas air DAS Barito sebagai sumber air utama kehidupan masyarakat sekitar sungai.


Perkebunan Sawit dan Kerusakan Gambut

WALHI Kalsel mencatat, salah satu tekanan terbesar berasal dari izin perkebunan sawit yang masif di wilayah Sub DAS Barito, terutama yang beroperasi di kawasan lahan gambut. Dalam praktiknya, perkebunan sawit membangun kanal-kanal air untuk mengatur sistem tata air di dalam konsesi.


Masalah muncul ketika pembangunan kanal ini tidak memperhatikan kondisi tanah, khususnya keberadaan lapisan pirit (jenis mineral tanah). Ketika pirit teroksidasi oleh oksigen, ia akan menghasilkan asam sulfat (H₂SO₄) yang menyebabkan peningkatan keasaman air secara drastis serta melepaskan logam berat ke badan air.


Secara alami, proses ini dapat dikenali dari munculnya karat pada sisi-sisi sungai. Kemudian juga terlihat endapan karat pada permukaan tanaman air, dan tumbuh suburnya tanaman indikator pencemaran seperti eceng gondok, kayapu, dan tanaman air lainnya yang menandakan tingginya kandungan logam berat.


Selain perkebunan sawit, aktivitas pertambangan juga menjadi sumber pencemaran serius. Air limbah pertambangan diketahui mengandung berbagai jenis logam berat. Ketika limbah ini bocor atau dialirkan ke sungai-sungai di Sub DAS Barito, maka dampaknya langsung mempengaruhi kualitas air Sungai Barito secara keseluruhan.


Belum lagi keberadaan stockpile batubara dan industri lainnya di sepanjang DAS Barito turut menyumbang pencemaran, baik melalui limpasan air hujan maupun aktivitas operasional sehari-hari.


Fenomena ‘Danum Bangai’ dan menurunnya kualitas air Sungai Barito tidak bisa semata-mata disebut sebagai faktor alam. Saat ini, kondisi penyusutan air di wilayah hulu seperti Barito Utara dan Barito Selatan menyebabkan seluruh pencemaran dari Sub DAS Barito baik di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan terkonsentrasi di wilayah hilir Sungai Barito.


Ilustrasi Sederhana Keadaan Barito yang Terluka


“Jika setiap industri hanya menghasilkan “satu sendok gula”, dan Sungai Barito diibaratkan sebagai air dalam sebuah teko besar, maka rasa manisnya mungkin belum terasa berbahaya. Namun ketika volume air menyusut dan hanya tersisa satu gelas, lima sendok gula yang sama akan membuat air menjadi sangat manis dan tidak sehat untuk dikonsumsi.”


Analogi ini menggambarkan bahwa penyusutan debit air sungai memperparah dampak pencemaran, bukan karena pencemarannya tiba-tiba muncul, tetapi karena seluruh beban pencemar terkumpul dalam volume air yang semakin sedikit.


Kondisi ini berdampak langsung terhadap kadar dissolved oxygen (DO) melalui beberapa mekanisme, seperti reaksi kimia dan oksidasi logam berat.


Ketika logam-logam terlarut seperti besi berada dalam air, proses oksidasi lanjutan akan mengonsumsi oksigen terlarut. Semakin tinggi konsentrasi logam dan senyawa kimia reaktif, semakin besar pula kebutuhan oksigen kimiawi di dalam air, sehingga DO menurun secara signifikan.


Limbah dari aktivitas perkebunan, pertambangan, stockpile batubara, serta industri lainnya meningkatkan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD). Mikroorganisme yang menguraikan bahan pencemar ini akan menggunakan oksigen terlarut dalam jumlah besar, menyebabkan kondisi hipoksia (kekurangan oksigen) di perairan sungai.


Air yang sangat asam dan mengandung logam berat mengganggu fitoplankton dan organisme air lainnya yang berperan dalam produksi oksigen melalui fotosintesis. Akibatnya, produksi oksigen alami menurun, sementara konsumsi oksigen terus meningkat.


Saat ini, penyusutan debit Sungai Barito di wilayah hulu menyebabkan volume air di hilir semakin kecil. Dalam kondisi air yang dangkal dan aliran lambat, pertukaran oksigen dari udara ke air menjadi terbatas, sementara seluruh beban pencemaran dari Sub DAS Barito terkonsentrasi di satu badan air. Hal ini menyebabkan penurunan DO berlangsung lebih cepat dan ekstrem.


Kaitannya dengan dampak langsung terhadap kematian ikan bahwa ikan dan biota air membutuhkan kadar DO minimum sekitar 4 - 5 mg/L untuk dapat bertahan hidup secara normal. Ketika DO turun di bawah ambang tersebut, ikan akan mengalami stres, gangguan pernapasan, hingga kematian massal. Kondisi ini menjelaskan mengapa kematian ikan terjadi secara luas dan serentak di Sungai Barito.


Oleh karena itu, WALHI Kalimantan Selatan menegaskan bahwa:

  1. Menyalahkan intrusi air atau faktor alam tanpa mengevaluasi izin-izin usaha di Sub DAS dan DAS Barito adalah keliru.
  2. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perkebunan, pertambangan, dan industri yang beroperasi di sepanjang DAS Barito dan Sub DAS Barito.
  3. Penanganan Sungai Barito tidak boleh bersifat reaktif dan parsial, tetapi harus menyasar akar persoalannya, seperti kerusakan ekosistem, salah kelola tata air, dan lemahnya pengawasan industri.


Tanpa langkah serius untuk menghentikan sumber pencemaran di hulu, maka persoalan kualitas air Sungai Barito di hilir akan terus berulang dan semakin memburuk. Langkah nyata menjawab persoalan Barito ialah evaluasi semua izin industri ekstraktif di lingkungan Sub DAS dan DAS Barito, pengecekan ketaatan AMDAL, UKL, dan UPL, serta ketegasan hukum bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan dengan bentuk pemulihan lingkungan maupun ekonomi masyarakat yang telah dirugikan. (red/sumber: walhi kalsel)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment