Pembangunan Perumahan Molor, Komisi III DPRD Kotabaru Akan Turun Cek Proyek

Reported By Pimred Borneo Pos 24 Feb 2025, 15:59:53 WIB DPRD
Pembangunan Perumahan Molor, Komisi III DPRD Kotabaru Akan Turun Cek Proyek

Keterangan Gambar : Anggota Komis III DPRD Kotabaru, Lutfi Ali (kiri) Abdul Kadir (Kanan), Senin (24/2/2025).




Kotabaru, Borneo Pos  --  Proyek pembangunan perumahan di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 250 unit yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang menjadi sorotan publik masih terus berlangsung.


Baca Lainnya :

Diketahui sebelumnya bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari dana DAK 2024. Sesuai perencanaan, pembangunan ini sebanyak  250 unit, dan itu dibagi dalam 3 tahap. Tahap I sebanyak 60 unit rumah, tahap II sebanyak 100 unit dan tahap III 90 unit.


Dalam perjalanannya, pembangunan tahap I dan II dapat dicairkan dananya dan saat ini disimpan di rekening warga penerima hibah, sedangkan tahap III tidak bisa di cairkan lantaran hangus, karena progres pembangunan tahap dua tidak sesuai target.


Atas keterlambatan proyek perumahan ini, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Lutfi Ali mengatakan bahwa kami dengan kawan-kawan dikomisi akan turun kelapangan (sidak) untuk melihat secara langsung proyek yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.


"Kami juga mendapat informasi dari pemberitaan bahwa lokasi tanah tersebut gembira, jadi infonya ada sebagain bronjong (siring tanah) yang dibangun longsor," ucap Lutfi, Selasa (24/2/2025) di ruang rapat paripurna usai sidang.


Lebih lanjut Lutfi mengatakan, waktu untuk kunjungan lapangan tersebut masih akan kami diskusikan di Komisi, saat ini ketua Komisi III masih kosong.


"Kami akan mencari data yang akurat dan akan minta penjelasan dari Dinas Perkimtan," terang Lutfi.


Saat disinggung soal prosedur terkait dana perumahan yang sudah cair tahap I dan II, yang dananya sudah ditrasnfer ke masing-masing warga (kelompok warga) penerima rumah tersebut, Lutfi mengatakan bahwa hal tehnis soal pencairan dana DAK ada di Perkimtan, DPRD belum mengetahui prosedurnya secara pasti.


Senada dengan Lutfi Ali, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa terkait keterlambatan proyek perumahan tersebut Komisi III akan memanggil Dinas Perkimtan.


"Yang pasti proyek ini sudah jadi perhatian publik, nanti saat bertemu dengan Dinas Perkimtan kami akan menanyakan kenapa proyek perumahan ini tidak selesai, apa penyebabnya? mekanismenya seperi apa? kenapa sampai dana itu tidak terserap?," tutup Abdul Kadir. 





Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment