- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
Kolaborasi Sat Resnarkoba Polresta Dan Bea Cukai Kota Samarinda, Bongkar Peredaran Obat Keras

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti.
Samarinda, Borneo Pos -- Sat Resnarkoba Polresta Samarinda bekerjasama dengan Bea Cukai Kota Samarinda melakukan pengungkapan kasus Penyalahgunaan Obat Keras tanpa ijin, Senin (23/12/2024).
Baca Lainnya :
- Hakim Anak PN Kotabaru Putuskan Perkara Pelecehan Anak Dibawah Umur, Ibu Korban : Kami Kurang Puas0
- Polres Samosir Maksimalkan Pelayanan Publik Pada Operasi Lilin Toba 20240
Kerjasama antara sat resnarkoba samarinda dengan Bea Cukai patut diacungi jempol.
Kejadian berawal pada hari kamis tanggal 19 Desember 2024 team opsnal satnarkoba polresta Samarinda menerima laporan dari Petugas Bea Cukai kota Samarinda tentang adanya paket yang diduga berisikan obat terlarang.
Team opsnal satnarkoba polresta Samarinda berkerjasama dan Petugas Bea Cukai kota Samarinda melakukan control delivey terhadap penerima paket yang diduga berisikan obat terlarang tersebut.
Sekitar pukul 13.00 wita di Jl.D.I Panjaitan Rt.- No.- Kel. Mugirejo Kec. Sungai Pinang - Kota Samarinda dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama TS kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak paket yang berisikan 453 (empat ratus lima puluh tiga) Butir yang diduga obat keras jenis pil Hexymer, satu unit handphone merk Realme warna Biru Imei : 866999048765339, satu plastic klip yang berisikan 11 (sebelas) Butir yang diduga obat keras jenis pil Hexymer yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri sdr TS.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut (ril/saiful).
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Hukum & Kriminal














