- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
- Hutan Meranti Kotabaru Dikunjungi Lebih 1.000 Wisatawan pada Musim Libur Lebaran 2026
- Mendes PDT Yandri Susanto: 100% Keuntungan KDMP Kembali ke Masyarakat Desa
- Silaturahmi Bupati Kotabaru di Kediaman H. Isam, Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah
OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin, Kanwil DJP Kalselteng Beri Tanggapan

Keterangan Gambar : ?Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo.
Banjarmasin, Borneopos.com (04/02/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum di lingkungan kantor pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi senyap ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian serius di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Lainnya :
- Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 20260
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 20250
Respons Resmi Kanwil DJP Kalselteng Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo, memberikan pernyataan awal terkait peristiwa tersebut.
Tri Wibowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Berikut poin-poin penyampaian Tri Wibowo:
1. Dukungan Penegakan Hukum. Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen bersikap kooperatif dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
2. Komitmen Integritas. DJP tidak menoleransi pelanggaran integritas oleh oknum pegawai dalam bentuk apa pun.
3. Layanan Publik. Tri memastikan bahwa pelayanan perpajakan di wilayah Banjarmasin tetap berjalan normal.
Terkait detail kasus dan kronologi lebih lanjut, Tri Wibowo meminta rekan-rekan media untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi. Ia menyampaikan bahwa keterangan yang lebih komprehensif akan disampaikan melalui kanal resmi instansi.
"Kami memohon kepada teman-teman pers untuk bersabar terlebih dahulu. Informasi lebih detail dan menyeluruh akan disampaikan segera melalui konferensi pers resmi dari DJP," ungkap Tri Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, status hukum para pihak tersebut akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (nita)
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0
Berita KALSEL



.jpg)







