- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kalsel Gelar Asistensi PPID se-Kalsel
- Sekda Kotabaru Ajak ASN dan Masyarakat Tertib Bayar Pajak Setiap Tahun
- Dua Putra-Putri Kalsel Ikuti Pemusatan Paskibraka Nasional, Persiapan Tugas pada HUT RI ke-81
- DP3AKB Bekerjasama dengan PKK Provinsi Kalsel Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Sosialisasi
- Pemprov Kalsel Intensif Awasi Harga Pangan, Siapkan Pasar Murah Antisipasi Kenaikan Komoditas
- Bakesbangpol Kalsel Ajak Pelajar Jadi Generasi Digital Cerdas Tangkal Hoaks dan Radikalisme
- Lestarikan Warisan Literasi Banua, Dispersip Kalsel Targetkan Naskah Kuno Masuk IKON Nasional
- Gubernur Kalsel Nobar Bersama Ribuan Warga, Tugu Nol Kilometer Jadi Pusat Euforia Final Piala Dunia
- Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia
- DWP Kotabaru Gelar Penyuluhan Rumah Layak Huni Guna Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin, Kanwil DJP Kalselteng Beri Tanggapan

Keterangan Gambar : ?Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo.
Banjarmasin, Borneopos.com (04/02/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum di lingkungan kantor pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi senyap ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian serius di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Lainnya :
- Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 20260
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 20250
Respons Resmi Kanwil DJP Kalselteng Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo, memberikan pernyataan awal terkait peristiwa tersebut.
Tri Wibowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Berikut poin-poin penyampaian Tri Wibowo:
1. Dukungan Penegakan Hukum. Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen bersikap kooperatif dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
2. Komitmen Integritas. DJP tidak menoleransi pelanggaran integritas oleh oknum pegawai dalam bentuk apa pun.
3. Layanan Publik. Tri memastikan bahwa pelayanan perpajakan di wilayah Banjarmasin tetap berjalan normal.
Terkait detail kasus dan kronologi lebih lanjut, Tri Wibowo meminta rekan-rekan media untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi. Ia menyampaikan bahwa keterangan yang lebih komprehensif akan disampaikan melalui kanal resmi instansi.
"Kami memohon kepada teman-teman pers untuk bersabar terlebih dahulu. Informasi lebih detail dan menyeluruh akan disampaikan segera melalui konferensi pers resmi dari DJP," ungkap Tri Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, status hukum para pihak tersebut akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (nita)
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0
Berita KALSEL












