- Opini | Advokasi dan Kerja Kolaborasi Iklim Usaha
- Pra Musrenbang, Banjarbaru Matangkan Strategi Penanganan Stunting
- Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
- Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Dorong Kesiapsiagaan Lintas Sektor
- Pemprov Kalsel Dorong Sinergi Forum Kerukunan Umat Beragama Hadapi Dampak Krisis Global
- Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan
- Awalludin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kalsel 2026–2029
- Forum Kemitraan IKM Se-Kalsel Perkuat Jaringan Usaha dan Akses Pasar Industri Lokal
- Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling, Program Perdana Literasi Anak Tahun 2026
WALHI Kalsel: Indonesia Darurat Sampah Plastik, Produksi Nasional Capai 5 Juta Ton Per Tahun

Keterangan Gambar : Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Septian.
Kalsel, Borneopos.com - "Produksi sampah nasional pada tahun 2025 sebanyak 25 juta ton yang dihasilkan oleh 249 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut 20,45 persen merupakan sampah plastik. Angka-angka ini kemungkinan akan bertambah karena proses penghitungan masih berjalan," kata Kapokja Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ditjen Pengurangan Sampah dan Ekonomi Sirkular KLHK, Wisti Noviani Adnin dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama0
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki 0
Produksi sampah nasional yang berlimpah ruah, mencapai angka 25 juta ton per tahun, dengan 20 persen (5 juta ton) di antaranya merupakan sampah plastik tersebut mendapat sorotan tajam dari direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Septian.
Dalam keterangannya kepada Borneo Pos, Rabu (8/4/2026) Raden mengungkapkan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat pengelolaan sampah.
"Angka ini bukan sekadar data, tetapi cerminan dari kegagalan sistemik dalam mengatur produksi dan konsumsi, terutama terkait masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang terus dibiarkan tanpa kontrol yang tegas," ujarnya.
Sepeeti di Kalimantan Selatan, lanjut Raden, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Krisis sampah berkelindan (menyatu) dengan krisis ekologis yang lebih luas, mulai dari ekspansi industri ekstraktif hingga menurunnya daya dukung lingkungan.
"Sampah plastik yang tidak terkelola pada akhirnya akan bermuara ke sungai dan laut, memperparah pencemaran, merusak ekosistem, serta mengancam ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan dan komunitas pesisir yang bergantung langsung pada kesehatan lingkungan," ucap Raden.
WALHI Kalimantan Selatan menilai bahwa pendekatan yang selama ini diambil pemerintah provinsi masih berfokus pada penanganan di hilir, seperti pengangkutan dan penimbunan di tempat pembuangan akhir, tanpa menyentuh akar persoalan di hulu.
"Selama produksi plastik sekali pakai terus meningkat dan tidak dibatasi secara serius, maka krisis ini akan terus berulang dan semakin membesar," terangnya.
Raden mendesak, negara tidak boleh terus melepaskan tanggung jawab kepada individu semata.
"Tanggung jawab utama justru berada pada pemerintah dan korporasi yang menjadi aktor dominan dalam produksi dan distribusi plastik. Tanpa perubahan kebijakan yang berani, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan penerapan tanggung jawab produsen secara ketat, upaya penyelesaian hanya akan bersifat semu," jelas orang nomor satu di Walhi Kalsel ini.
Mengakhiri keterangannya, Raden menyebut krisis sampah pada akhirnya adalah krisis keadilan. Ketika lingkungan tercemar, masyarakat kecil menjadi pihak yang pertama dan paling besar menanggung dampaknya.
"Karena itu, penyelesaiannya harus berpihak pada pemulihan lingkungan sekaligus perlindungan ruang hidup rakyat," tutupnya. (red)
Baca Lainnya :
- Balangan Diterjang Banjir Bandang, WALHI Kalsel: Ini Kegagalan Tata Kelola Lingkungan0
- Meratus Resmi Berstatus UNESCO Global Geopark, Pemprov Kalsel Komitmen Pengelolaan Berkelanjutan0





_(1).png)






