- Disparpora Kotabaru Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke 100 Perwakilan Siswa se Kotabaru
- Sambut Idul Adha 2026, Pelindo Kotabaru Sebar Hewan Qurban di Sejumlah Masjid di Bumi Saijaan
- Disparpora Genjot Wisata Saijaan Lewat Kotabaru Tourism Video Competition 2026
- Dispapora Kotabaru Bentengi Kaum Muda Saijaan dari Narkoba, Bullying dan Seks Bebas
- Disparpora Kotabaru Gandeng Stakeholder, Cegah Kaum Muda Salahgunakan Narkoba
- Diskominfo Kalsel Gelar Bimtek Strategi Komunikasi untuk Perkuat Kehumasan Pemerintah
- BBPOM Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan
- PAUD Citra Indonesia Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Anak-Anak Tampil Memukau
- Kelurahan Guntung Paikat Dukung Pentas Seni PAUD Citra Indonesia
- Dishub Kalsel Siapkan Pola Baru Operasional BRT Banjarbakula
WALHI Kalsel: Indonesia Darurat Sampah Plastik, Produksi Nasional Capai 5 Juta Ton Per Tahun

Keterangan Gambar : Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Septian.
Kalsel, Borneopos.com - "Produksi sampah nasional pada tahun 2025 sebanyak 25 juta ton yang dihasilkan oleh 249 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut 20,45 persen merupakan sampah plastik. Angka-angka ini kemungkinan akan bertambah karena proses penghitungan masih berjalan," kata Kapokja Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ditjen Pengurangan Sampah dan Ekonomi Sirkular KLHK, Wisti Noviani Adnin dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama0
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki 0
Produksi sampah nasional yang berlimpah ruah, mencapai angka 25 juta ton per tahun, dengan 20 persen (5 juta ton) di antaranya merupakan sampah plastik tersebut mendapat sorotan tajam dari direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Septian.
Dalam keterangannya kepada Borneo Pos, Rabu (8/4/2026) Raden mengungkapkan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat pengelolaan sampah.
"Angka ini bukan sekadar data, tetapi cerminan dari kegagalan sistemik dalam mengatur produksi dan konsumsi, terutama terkait masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang terus dibiarkan tanpa kontrol yang tegas," ujarnya.
Sepeeti di Kalimantan Selatan, lanjut Raden, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Krisis sampah berkelindan (menyatu) dengan krisis ekologis yang lebih luas, mulai dari ekspansi industri ekstraktif hingga menurunnya daya dukung lingkungan.
"Sampah plastik yang tidak terkelola pada akhirnya akan bermuara ke sungai dan laut, memperparah pencemaran, merusak ekosistem, serta mengancam ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan dan komunitas pesisir yang bergantung langsung pada kesehatan lingkungan," ucap Raden.
WALHI Kalimantan Selatan menilai bahwa pendekatan yang selama ini diambil pemerintah provinsi masih berfokus pada penanganan di hilir, seperti pengangkutan dan penimbunan di tempat pembuangan akhir, tanpa menyentuh akar persoalan di hulu.
"Selama produksi plastik sekali pakai terus meningkat dan tidak dibatasi secara serius, maka krisis ini akan terus berulang dan semakin membesar," terangnya.
Raden mendesak, negara tidak boleh terus melepaskan tanggung jawab kepada individu semata.
"Tanggung jawab utama justru berada pada pemerintah dan korporasi yang menjadi aktor dominan dalam produksi dan distribusi plastik. Tanpa perubahan kebijakan yang berani, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan penerapan tanggung jawab produsen secara ketat, upaya penyelesaian hanya akan bersifat semu," jelas orang nomor satu di Walhi Kalsel ini.
Mengakhiri keterangannya, Raden menyebut krisis sampah pada akhirnya adalah krisis keadilan. Ketika lingkungan tercemar, masyarakat kecil menjadi pihak yang pertama dan paling besar menanggung dampaknya.
"Karena itu, penyelesaiannya harus berpihak pada pemulihan lingkungan sekaligus perlindungan ruang hidup rakyat," tutupnya. (red)
Baca Lainnya :
- Balangan Diterjang Banjir Bandang, WALHI Kalsel: Ini Kegagalan Tata Kelola Lingkungan0
- Krisis Deforestasi, WALHI Kalsel: Solusi Palsu Pemerintah dan Ketimpangan Hukum0





.jpg)








