- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
- Menko Pangan Serap Aspirasi Petani Lampung, Perkuat Pupuk dan Harga Panen
- Badan Bahasa Gandeng Misionaris Jadi Duta Bahasa Indonesia di Dunia
- Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
- Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
Utang Material di Proyek Jalan Dinas PUPR Belum Dibayar, Warga Lalapin Mengadu Ke DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Warga Desa Lalapin, saat mengadu ke DPRD soal utang proyek, Senin (3/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (3/2/25).
Baca Lainnya :
Dalam RDP yang diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Lalapin, itu, warga mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru serta Kadis PUPR dan jajaran, Senin (3/2/25) pada rapat dengar pendapat (RDP).
"Saya mewakili masyarakat lalapin, mempertanyakan kenapa proyek jalan di trans lama, sampai akahir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal dan saat ini kondisinya sudah rusak, rusaknya sudah mengarah ke parah," ucapnya lugas.
Lebih lanjut, Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.

"Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum diselesaikan, karena sebagian material di supply oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar," tegas Mijo.
Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga menyampaikan akan menjamin pembayaran.
"Support saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya," ucap Kades Lalapin, menirukan perkataan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.
Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibayarkan sebesar 67,59 persen.
Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencarikan solusinya.
"Karena ini masyarakat banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan di perubahan," ujarnya. (red)


Baca Lainnya :


.jpg)

.jpg)









