Utang Material di Proyek Jalan Dinas PUPR Belum Dibayar, Warga Lalapin Mengadu Ke DPRD Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 04 Feb 2025, 05:39:29 WIB DPRD
Utang Material di Proyek Jalan Dinas PUPR Belum Dibayar, Warga Lalapin Mengadu Ke DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Warga Desa Lalapin, saat mengadu ke DPRD soal utang proyek, Senin (3/2/25).




Kotabaru, Borneo Pos  --  Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (3/2/25).


Baca Lainnya :

    Dalam RDP yang diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Lalapin, itu, warga mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.


    Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru serta Kadis PUPR dan jajaran, Senin (3/2/25) pada rapat dengar pendapat (RDP).


    "Saya mewakili masyarakat lalapin, mempertanyakan kenapa proyek jalan di trans lama, sampai akahir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal dan saat ini kondisinya sudah rusak, rusaknya sudah mengarah ke parah," ucapnya lugas. 


    Lebih lanjut, Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.




    "Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum diselesaikan, karena sebagian material di supply oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar," tegas Mijo.


    Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya  sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga menyampaikan akan menjamin pembayaran.


    "Support saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya," ucap Kades Lalapin, menirukan perkataan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.


    Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibayarkan sebesar 67,59 persen.


    Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencarikan solusinya.


    "Karena ini masyarakat banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan di perubahan," ujarnya. (red)







    Baca Lainnya :




      Write a Facebook Comment

      Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

      View all comments

      Write a comment