- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Utang Material di Proyek Jalan Dinas PUPR Belum Dibayar, Warga Lalapin Mengadu Ke DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Warga Desa Lalapin, saat mengadu ke DPRD soal utang proyek, Senin (3/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (3/2/25).
Baca Lainnya :
Dalam RDP yang diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Lalapin, itu, warga mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru serta Kadis PUPR dan jajaran, Senin (3/2/25) pada rapat dengar pendapat (RDP).
"Saya mewakili masyarakat lalapin, mempertanyakan kenapa proyek jalan di trans lama, sampai akahir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal dan saat ini kondisinya sudah rusak, rusaknya sudah mengarah ke parah," ucapnya lugas.
Lebih lanjut, Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.

"Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum diselesaikan, karena sebagian material di supply oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar," tegas Mijo.
Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga menyampaikan akan menjamin pembayaran.
"Support saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya," ucap Kades Lalapin, menirukan perkataan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.
Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibayarkan sebesar 67,59 persen.
Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencarikan solusinya.
"Karena ini masyarakat banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan di perubahan," ujarnya. (red)


Baca Lainnya :

.jpg)





.jpg)
1.jpg)





