- Gubernur Kalsel Tetapkan UMP 2026 Naik 6,54 %
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
Suwanti Temui 500 Nelayan Pengunjuk Rasa Damai, Yang Berorasi Di Depan Kantor DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD sementara Suwanti, saat menemui para nelayan pengunjuk rasa damai, Senin (2/9/2024)
Borneopos.com, Kotabaru - DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kotabaru, diruang rapat gabubgan komisi DPRD Kotabaru, Senin (2/8/2024).
Penyampaian aspirasi masyarakat melalui RDP dan Demo Damai oleh HNSI Kabupaten Kotabaru ini terkait persoalan surat menyurat kapal seperti surat dokumen kapal nelayan lampara dasar 1 pas besar, surat ukur dan surat kelayakan.
Baca Lainnya :
- DPC PDI-P Kotabaru Akan Bekerja Habis-habisan Menangkan Kadernya Pada Pilkada 20240
- Syairi Mukhlis Akhiri Pengabdiannya Di DPRD Kotabaru, Berikut Pesannya!0
Koordinator demo damai Usman Pahero menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya akan bertahan di gedung DPRD Kotabaru jika belum ada kepastian terkait terbitnya surat menyurat di maksud.

"Jika tidak ada kepastian terkait terbitnya surat-surat tersebutdari instansi KSOP, DKP Provinsi, maka kami akan tetap bertahan di gedung DPRD ini, dan akan datang masa yang lebih besar lagi," ucapnya.
Ketua DPRD sementara, Suwanti mengatakan bahwa kesimpulan dari demo damai yang dilaksanakan oleh 500 orang nelayan di DPRD Kabupaten Kotabaru, pertama yaitu saling berkoordinasi antara stake holder, dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan KSOP, DPRD, DKP Provinsi serta asosiasi nelayan.
"Untuk surat keterangan yang menjamin keamanan terhadap perizinan dan alat tangkap, itu sudah cukup dengan notulen rapat yang dilaksanakan hari ini," terang suwanti, diruang kerjanya, Senin (2/9/2024).
Selanjutnya, tambah Suwanti untuk alat tangkap lampara yang diperbolehkan itu merubah nama dengan JTB atau JHD.
Suwanti memastikan para nelayan bisa melaut (melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut) dengan jaminan membawa surat notulen rapat hari ini.
"Notulen hari ini akan dibuat segera dan selanjutnya akan di serahkan ke masing-masing nelayan," tutup Suwanti. (red)



Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Ditugasi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotabaru0

.jpg)


.jpg)



.jpg)




