- Hari Ibu 2025: Ketua TP PKK Kotabaru Kunjungi Bank Sampah dan Panti Asuhan
- 22 Peserta Ikuti Kejuaraan Menembak Antar SKPD se Kotabaru
- Disbunnak Kalsel Rangkul Pers Sosialisasikan Program Prioritas Pemerintah 2025-2029
- DPKP Kalsel Terima Penghargaan Gubenur Soal Keterbukaan Informasi Publik
- HSS Peringkat Terbaik se Kalsel Pengelolaan Pengaduan LAPOR pada AMPK 2025
- Dinsos Provinsi Kalsel: Penggalangan Dana Untuk Bencana di Jalan Umum, Harus Ada Izin
- Sambut Agenda Rutin Akhir Tahun, DLH Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan
- IPKD 2025 : Balangan, Tanah Laut dan HSS Jadi Daerah Terbaik di Kalsel
- Pelindo Kotabaru Siap Maksimalkan Pelayanan Nataru 2025-2026
- Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Wajib Pajak Teladan Terima Penghargaan
Lagi! Polda Kalsel Tangkap Dua Tersangka Narkoba dan Amankan 400 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Dua terduga pelaku saat menuju ke lokasi konferensi pers, Kamis (27/3/2025).
Banjarmasin, Borneopos.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram. Penangkapan dilakukan setelah 3 personil Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel mendapati para tersangka sedang mengambil barang bukti di kawasan bantaran Sungai Martapura.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp.40 Miliar0
- Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Polda Kalsel Rotasi, Satu Naik Brigjen0
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polairud Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/3/2025).
Dalam konferensi pers tersebut hadir Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk.
Disampaikan Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, MRF alias R ditangkap dilokasi saat hendak mengambil barang bukti sabu sedangkan AA alias H ditangkap dalam pelariannya ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sedangkan satu tersangka lainnya AR alias B masih dalam proses pencarian.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang sudah ditangkap, diketahui bahwa aktor utama adalah AS alias A dengan memesan narkotika jenis Sabu kepada AP sebanyak 400 gram atau 4 Kantong seharga Rp.236.000.000,-.
Selanjutnya AS alias A memerintahkan AR alias B, AA alias H, MRF alias R untuk mengambil Narkotika jenis Sabu tersebut di Banjarmasin tepatnya di Bantaran Sungai Martapura Jalan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan disamping tiang listrik.
Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba.
"Kami melakukan pengawasan ketat dan berhasil menghentikan aktivitas transaksi yang diduga kuat melibatkan jaringan narkoba," ujarnya.
Selain menangkap dua tersangka, Dit Polairud Polda Kalsel turut mengamankan barang bukti berupa 4 kantong Sabu dengan berat 400 Gram, 1 buah Kotak warna Coklat, 1 unit Mobil Toyota Avanza DA 1730 TCH warna hitam, 1 unit Handphone merk ITEL warna biru malam, 1 unit Hanphhone merk ITL warna biru keungu-unguan, 1 unit Handphone merk RELMI 5 PRO warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) JoPasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Dalam 2 Minggu, 6 Pengedar Sabu Di Kotabaru Ditangkap Polisi 0
- Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Polda Kalsel Rotasi, Satu Naik Brigjen0
Berita Hukum & Kriminal





.jpg)








