Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit

Reported By Pimred Borneo Pos 02 Okt 2025, 12:48:22 WIB Kotabaru
Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit

Keterangan Gambar : Bang Tungku (kiri) dan Muslim (kanan) usai bertemu Inspektur Kotabaru, Kamis (2/10/2025).




Kotabaru, Borneopos.com  -  LSM AKGUS, Bang Tungku dan Ketua LSM BP3K-RI, Muslim seolah tanpa lelah terus mengawal dan menjaga kebocoran keuangan daerah (APBD) Kotabaru dari praktik-praktik yang diduga kuat terjadi menyimpangan.


Baca Lainnya :

Bang Tungku dan Muslim mendatangi kantor Inspektorat Kotabaru, Kamis (2/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bang Tungku menyampaikan bahwa dirinya datang ke Inspektorat untuk menanyakan perkembangan atas pengaduan dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan, dengan nilai kontrak Rp. 15,6 miliar yang dikerjakan oleh PT. Rekayasa Daya Konstruksi dan konsultan pengawas CV. Sahaja Konsultan dengan masa waktu pekerjaan selama 180 hari yang berakhir pada 21 Desember 2024.


"Sebelumnya kami sudah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan disana kepada kami disampaikan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut saat ini lagi berproses di Inspektorat, untuk dilakukan penghitungan (Opname) terhadapa proyek jembatan sulangkit, karena itu kami datang ke sini untuk menanyakan hasil opname tersebut," ucap bang Tungku. 


Atas pertanyaan LSM tersebut, Kepala Inspektorat Kotabaru, Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa inspektorat di minta secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk melakukan perhitungan (opname) terhadap paket pekerjaan jembatan sulangkit yang telah diputuskan kontraknya oleh PPK.


"Secara administrasi sudah dilakukan pemeriksaan, memang progres hasil pekerjaan rendah sekali, sampai peringatan ketiga, deviasi pekerjaan sekitar minus 76,40 persen, selain itu ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh PPK terhadap kontraktor seperti saksi daftar hitam, denda keterlambatan dan lainnya, dan poroses, ini masih berlanjut," ucap Fitriadi dikantornya.


Didapat informasi bahwa potensi kerugian daerah atas proyek jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan ini rencanakan akan diopname oleh tim Ibansus Kotabaru pada Desember 2025


Usai bertemu Inspektor Kotabaru, Ketua LSM AKGUS, Bang Tungku mengatakan kepada media borneopos.com bahwa dirinya mengapresiasi Inspektorat Kotabaru yang telah menindaklanuti laporan pengaduan dari masyarakat melalui Kejaksaan Negeri Kotabaru.


"Kami akan terus kawal laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan ini, kami juga berkomitmen untuk menjaga APBD Kotabaru agar benar-banar di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat," ucap bang Tungku, Kamis (2/10/2025) di depan kantor Inspektorat. (Red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment