- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit

Keterangan Gambar : Bang Tungku (kiri) dan Muslim (kanan) usai bertemu Inspektur Kotabaru, Kamis (2/10/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - LSM AKGUS, Bang Tungku dan Ketua LSM BP3K-RI, Muslim seolah tanpa lelah terus mengawal dan menjaga kebocoran keuangan daerah (APBD) Kotabaru dari praktik-praktik yang diduga kuat terjadi menyimpangan.
Baca Lainnya :
- Polemik Soal Dugaan Korupsi oleh BP3K-RI Kalsel ke Kadis PUPR Kotabaru Terus Menggelinding0
- Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kini Ditangani Kejari Kotabaru, Muslim: BP3K RI Akan Kawal0
Bang Tungku dan Muslim mendatangi kantor Inspektorat Kotabaru, Kamis (2/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bang Tungku menyampaikan bahwa dirinya datang ke Inspektorat untuk menanyakan perkembangan atas pengaduan dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan, dengan nilai kontrak Rp. 15,6 miliar yang dikerjakan oleh PT. Rekayasa Daya Konstruksi dan konsultan pengawas CV. Sahaja Konsultan dengan masa waktu pekerjaan selama 180 hari yang berakhir pada 21 Desember 2024.
"Sebelumnya kami sudah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan disana kepada kami disampaikan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut saat ini lagi berproses di Inspektorat, untuk dilakukan penghitungan (Opname) terhadapa proyek jembatan sulangkit, karena itu kami datang ke sini untuk menanyakan hasil opname tersebut," ucap bang Tungku.
Atas pertanyaan LSM tersebut, Kepala Inspektorat Kotabaru, Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa inspektorat di minta secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk melakukan perhitungan (opname) terhadap paket pekerjaan jembatan sulangkit yang telah diputuskan kontraknya oleh PPK.
"Secara administrasi sudah dilakukan pemeriksaan, memang progres hasil pekerjaan rendah sekali, sampai peringatan ketiga, deviasi pekerjaan sekitar minus 76,40 persen, selain itu ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh PPK terhadap kontraktor seperti saksi daftar hitam, denda keterlambatan dan lainnya, dan poroses, ini masih berlanjut," ucap Fitriadi dikantornya.
Didapat informasi bahwa potensi kerugian daerah atas proyek jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan ini rencanakan akan diopname oleh tim Ibansus Kotabaru pada Desember 2025
Usai bertemu Inspektor Kotabaru, Ketua LSM AKGUS, Bang Tungku mengatakan kepada media borneopos.com bahwa dirinya mengapresiasi Inspektorat Kotabaru yang telah menindaklanuti laporan pengaduan dari masyarakat melalui Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Kami akan terus kawal laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan ini, kami juga berkomitmen untuk menjaga APBD Kotabaru agar benar-banar di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat," ucap bang Tungku, Kamis (2/10/2025) di depan kantor Inspektorat. (Red)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kini Ditangani Kejari Kotabaru, Muslim: BP3K RI Akan Kawal0
Berita Kotabaru


.jpg)








