- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
Komandan Lanal Kotabaru Dampingi Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Cukai

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di lapangan apel Mako Lanal Kotabaru. (Kamis 12/06/25)
Borneopos.com, Kotabaru - Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Kegiatan dilaksanakan dilapangan apel Mako Lanal Kotabaru. (Kamis 12/06/25)
Baca Lainnya :
- BPKP Kalsel Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 20250
- Dispar Kalsel dan Disparpora Kotabaru Gelar Pelatihan Pitching & Public Speaking untuk Pelaku Ekraf0
Barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL, di mana pada operasi tersebut tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan KLM. Prabu wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai.
Total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnakan berjumlah 35.200 batang rokok.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI AL lainnya dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan. Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim 1004 Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru.
(Sumber : Pen Lanal Kotabaru)

Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
Berita Hukum & Kriminal






.jpg)







