Dinsos Provinsi Kalsel: Penggalangan Dana Untuk Bencana di Jalan Umum, Harus Ada Izin
Dinsos Provinsi Kalsel: Penggalangan Dana Untuk Bencana di Jalan Umum, Harus Ada Izin
Banjarmasin, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial menegaskan bahwa kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh masyarakat, termasuk penggalangan dana untuk bencana di . . .
























1.jpg)
.jpg)








