- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
- Menko Pangan Serap Aspirasi Petani Lampung, Perkuat Pupuk dan Harga Panen
- Badan Bahasa Gandeng Misionaris Jadi Duta Bahasa Indonesia di Dunia
- Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
- Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
HAKORDIA 2025; Upaya Sistematis Pemkab Kotabaru Berantas Korupsi
.jpg)
Keterangan Gambar : Banner Komitmen Pemkab Kotabaru memberantas koruspi.
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami mengajak semua elemen, untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta Pers untuk meloporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal yang tersedia, demi menciptakan pemerintahan yang bersih," ucap Akhmad Fitriadi, Inspektur Kotabaru kepada Borneopos.com, Selasa (9/12/2025).
Baca Lainnya :
- LSM AKGUS Kotabaru Akan Sambangi Polda, Kejati Kalsel dan Pelindo Banjarmasin di Hari Anti Korupsi0
- Pameran Kepariwisataan Kotabaru di Q-Mall Banjarbaru Ditutup Sukses0
Hal tersebut disampaikan Akhmad Fitriadi dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang di peringati setiap tanggal 9 Desember.
Fitriadi memaparkan ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh inspektorat Kotabaru. Upaya tersebut meliputi tiga pilar utama, yaitu pilar edukasi, perbaikan tata kelola dan pengawasan.
Pilar Edukasi
Inspektorat Kotabaru berupaya untuk melakukan peningkatan integritas melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi secara rutin bagi ASN juga untuk ibu-ibu darma wanita, dengan melibatkan penyuluhan anti korupsi yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya korupsi, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi dan dampak buruknya.
Pilar Perbaikan tata kelola
Inspektorat Kotabaru mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karenanya mulai dari perencanaan dan penganggaran, inspektorat sudah melakukan revieuw terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran di seluruh SKPD serta berupaya menerapkan e-government untuk mendigitalisasi sistem pelayanan publik dan administratif guna meminimalisasi tatap muka yang berpotensi memicu praktek koruspi.
Pilar Pengawasan
Inspektorat Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan efektivitas audit, review, monitor, evaluasi dan pemantauan kinerja pemerintahan daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh Fitriadi menjelaskan Inspektorat juga mengupayakan mekanisme pengaduan dan pengawasan partisipatif melalui unit pengendali gratifikasi (mencegah dan mengendalikan gratifikasi) serta membuat saluran pelaporan dengan menyediakan berbagai sarana pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
"Secara khusus, inspektorat Kotabaru menyiapkan IRBANSUS yang akan menangani masalah pengaduan masyarakat, dugaan tindak pidana korupsi yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ada pengaduan masyarakat yang diduga tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah dan pemerintah desa," terang Fitriadi.
Inspektur Kotabaru, Fitriadi menuturkan ada beberapa tantangan spesifik dalam menjaga integritas di pemerintah daerah kabupaten Kotabaru
Pertama, konsistensi implementasi. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa komitmen integritas tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar terimplementasi secara konsisten oleh seluruh ASN, karena itu diawal tahun anggaran, dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi seluruh pejabat-pejabat (PPK, Bendahara, dll) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Kedua, merubah mindset. Mengubah kebiasaan lama yang masih menganggap wajar praktik yang mengarah pada korupsi serta meningkatkan kesadaran akan bahaya maladministrasi ditingkatkan pemerintahan desa.
Ketiga, adaptasi teknologi. Memastikan ASN mampu beradaptasi dan menggunakan sistem e-government yang dibangun secara optimal untuk memangkas celah-celah korupsi.
"Selain tiga hak diatas, kami juga memperkuat pengawasan, melakukan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder pengawas eksternal maupun internal, seperti BPK, BPKP, APH (Kepolisian dan kejaksaan) serta KPK," jelas Fitriadi. (red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
Berita Kotabaru














