- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Soal Utang Material Kontraktor Jalan Lalapin ke Warga, H Kadir: Kami Tidak Bisa Ikut Campur

Keterangan Gambar : H. Kadir (kanan) saat rapat RDP dengan warga lalapin, Senin (3/2/25)
Kotabaru, Borneo Pos -- Terkait utang kontraktor jalan Lalapin dengan warga, Anggota DPRD Kotabaru. H. Abdul Kadir mengatakan tidak ada kaitannya dengan Dinas PUPR Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Samosir Tanam Padi Gogo Di Sitaotao 0
- Pesan Kapolres Samosir Ke Bintara Remaja: Jangan Lakukan Pelanggaran, Kita Adalah Abdi Negara0
Hal itu dinyatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait jalan Lalapin, pada Senin, 03 Februari 2025.
"Apakah ada perjanjian tertulisnya? Kalau tidak ada saya kira susah juga," kata H. Abdul Kadir.
Mantan kepala Dinas BPKAD Kotabaru ini lanjut menyatakan, tidak boleh merubah rekening yang sudah tercantum di dalam kontrak.
"Terkecuali, ada kuasa direktur untuk merubah nomor rekening di dalam kontrak. Apapun yang di dalam kontrak itu, itu lah yang dibayarkan, yang tercantum dalam surat perintah membayar (SPM) dari BPKAD untuk pencairan," katanya.
Soal utang piutang material sub kontraktor dengan warga, kata H Kadir, tinggal sub kontraktornya yang menyelesaikan.
"Kami tidak bisa ikut campur di dalamnya," kata H Kadir.(red)


Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














