Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu

Reported By Pimred Borneo Pos 10 Feb 2025, 20:03:18 WIB Kotabaru
Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu

Keterangan Gambar : Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti (kanan), Senin (10/2/25).




Kotabaru, Borneo Pos -- Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers mengenai berita-berita miring yang beredar di media online serta media sosial, terkait pekerjaan Dinas PUPR, Senin (10/2/25) di Kantor Kantor Dinas PUPR Jl. Sisingamangarqja No.19 Kotabaru.


Baca Lainnya :

Pers rilis dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti dan kuasa hukumnya, Noor Ifansyah, SH, Sekretaris PUPR, Kepala Bidang, Staf dan puluhan wartawan media cetak, online dan TV.


Melalui Kuasa Hukumnya, Noor Ifansyah, SH, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti rencana akan melaporkan tiga akun media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.


"Tiga akun media sosial itu diangggap merugikan moril Dinas PUPR Kotabaru umumnya, khususnya Kadisnya," ucapnya.


Terkait rencana pengaduan (laporan polisi) Kepala Dinas PUPR Kotabaru terhadap akun media media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik yang kerap melakukan kritik terhadap kinerja PUPR Kotabaru, Wartawan Metro TV yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalisia.News, Imi Surya Putra berkomentar keras.


"Bukannya mengoreksi diri sendiri tapi mencari pembenaran dengan menyalahkan pihak lain, kada bakal maju daerah baisi pejabat kaya itu (baca : tidak bakal maju daerah punya pejabat seperti itu," tegas Imi.


Imi menambahkan, justru media apapun jenisnya harus diapresiasi karena sudah memberikan info yang berguna. Karena dengan petugas yang terbatas tak mungkin dapat mengetahui kondisi daerah hingga ke pelosok.


Hal senada diungkapkan pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi, Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti harusnya bijak dalam menyikapi kritik yang disampaikan dengan melakukan introspeksi diri.


"Apalagi kritikan itu sifat kontrol masyarakat atas kebijakan publik yang dilakukan instansinya. Sangat tidak elok jika membawanya ke ranah hukum," tutupnya. (red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment