Tantangan Pendidikan Dasar Tanpa Biaya
Tantangan Pendidikan Dasar Tanpa Biaya
Oleh: Noorhalis MajidBanjarmasin, Borneopos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui keputusannya Nomor 3/PUU-XXII/2024, menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya . . .