Paripurna DPRD Kotabaru: Laporan Pembahasan Raperda Hasil Pengelolaan Kakayaan Yang Dipisahkan

Reported By Pimred Borneo Pos 22 Sep 2025, 17:44:07 WIB DPRD
Paripurna DPRD Kotabaru: Laporan Pembahasan Raperda Hasil Pengelolaan Kakayaan Yang Dipisahkan

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (22/9/2025).




Kotabaru, Borneopos.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru agenda berikutnya pada, Senin (22/09/2025) adalah laporan hasil pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.


Baca Lainnya :

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus I, Sandri Alfandri, S.IP., M.AP, pada sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.


"Pertama perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Panitia Khusus untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan dan kajian terhadap satu buah rancangan peraturan daerah yang menjadi materi pansus," tutur Sandri Alfandri.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa pembahasan dilakukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Raperda juga diarahkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.


Kesimpulan laporan menyebutkan bahwa rancangan peraturan daerah hasil pembahasan Pansus I layak untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ali)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment