- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
- Menko Pangan Serap Aspirasi Petani Lampung, Perkuat Pupuk dan Harga Panen
- Badan Bahasa Gandeng Misionaris Jadi Duta Bahasa Indonesia di Dunia
- Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
- Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati terhadap Tiga Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-26 tahun sidang 2025/2026 pada Senin (22/09/2025). Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru, H. Muh Rusli, S.Sos, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah yang dibacakan oleh Sekdakab Kotabaru Eka Saprudin terhadap tiga Raperda yang telah dibahas bersama dewan. Tiga Raperda itu meliputi Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru yang beberapa saat tadi telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas tiga buah Raperda, yang telah kita setujui dan tanda tangani bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini," ucap Bupati.
Ia menegaskan setelah disetujui DPRD, ketiga raperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. SKPD terkait diminta untuk menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan perda berjalan optimal.
Bupati menutup dengan harapan, perda yang baru nantinya dapat mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru.(Ali)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0


.jpg)

.jpg)









