- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Pembatasan Pelangsir Ditengah Langkanya BBM di Kotabaru, DPRD Cari Solusi Lewat RDP

Keterangan Gambar : Pembatasan aktivitas pelangsir BBM di SPBU memicu dampak luas di tengah masyarakat. Nelayan, pengecer, hingga pengguna transportasi laut seperti speed boat kini kesulitan mendapatkan BBM.
Kotabaru, Borneopos.com - Pembatasan aktivitas pelangsir BBM di SPBU memicu dampak luas di tengah masyarakat. Nelayan, pengecer, hingga pengguna transportasi laut seperti speed boat kini kesulitan mendapatkan BBM.
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Perjuangan Kaum Buruh0
- RDP DPRD Kotabaru, Pertamina : Stok BBM Kita Aman, Masyarakat Jangan Khawatir!0
Bahkan warga di Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam harus rela antre panjang di SPBU di bawah terik matahari, Senin (4/5/26).
Kondisi ini berbeda jauh sebelum adanya larangan pelangsir, di mana distribusi BBM masih relatif lancar dan mudah diakses masyarakat.
Melihat situasi tersebut, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama nelayan, pelangsir, serta perwakilan speed boat.
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin S.Hut, didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi, SH, serta dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, Asisten II Pemkab Kotabaru Murdianto, pihak Pertamina, instansi terkait, hingga para pelaku usaha terdampak.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, SH dari Fraksi PAN mengatakan pihaknya telah memanggil Pertamina, AKR, serta pengusaha SPBU dan SPBN guna mencari solusi konkret.
“Berdasarkan aturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, pelangsir sebenarnya diperbolehkan selama tidak untuk diperjualbelikan kembali. Namun saat ini masih kita bahas, termasuk kemungkinan harus ada rekomendasi dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD bersama Pemkab Kotabaru akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan solusi jangka menengah dan panjang.
“Ini masalah serius bagi masyarakat. Untuk sementara, pelangsir diperbolehkan beraktivitas dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta SPBU memperpanjang jam operasional hingga pukul 21.00 WITA.
“Jika stok habis sebelum pukul 21.00, pihak SPBU bisa langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk penambahan pasokan,” jelas Abu Suwandi.
DPRD berharap, hasil rapat lanjutan bersama pemerintah daerah nantinya mampu melahirkan kebijakan yang tepat, sehingga distribusi BBM di Kotabaru kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












