- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Pembatasan Pelangsir Ditengah Langkanya BBM di Kotabaru, DPRD Cari Solusi Lewat RDP

Keterangan Gambar : Pembatasan aktivitas pelangsir BBM di SPBU memicu dampak luas di tengah masyarakat. Nelayan, pengecer, hingga pengguna transportasi laut seperti speed boat kini kesulitan mendapatkan BBM.
Kotabaru, Borneopos.com - Pembatasan aktivitas pelangsir BBM di SPBU memicu dampak luas di tengah masyarakat. Nelayan, pengecer, hingga pengguna transportasi laut seperti speed boat kini kesulitan mendapatkan BBM.
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Perjuangan Kaum Buruh0
- RDP DPRD Kotabaru, Pertamina : Stok BBM Kita Aman, Masyarakat Jangan Khawatir!0
Bahkan warga di Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam harus rela antre panjang di SPBU di bawah terik matahari, Senin (4/5/26).
Kondisi ini berbeda jauh sebelum adanya larangan pelangsir, di mana distribusi BBM masih relatif lancar dan mudah diakses masyarakat.
Melihat situasi tersebut, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama nelayan, pelangsir, serta perwakilan speed boat.
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin S.Hut, didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi, SH, serta dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, Asisten II Pemkab Kotabaru Murdianto, pihak Pertamina, instansi terkait, hingga para pelaku usaha terdampak.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, SH dari Fraksi PAN mengatakan pihaknya telah memanggil Pertamina, AKR, serta pengusaha SPBU dan SPBN guna mencari solusi konkret.
“Berdasarkan aturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, pelangsir sebenarnya diperbolehkan selama tidak untuk diperjualbelikan kembali. Namun saat ini masih kita bahas, termasuk kemungkinan harus ada rekomendasi dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD bersama Pemkab Kotabaru akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan solusi jangka menengah dan panjang.
“Ini masalah serius bagi masyarakat. Untuk sementara, pelangsir diperbolehkan beraktivitas dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta SPBU memperpanjang jam operasional hingga pukul 21.00 WITA.
“Jika stok habis sebelum pukul 21.00, pihak SPBU bisa langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk penambahan pasokan,” jelas Abu Suwandi.
DPRD berharap, hasil rapat lanjutan bersama pemerintah daerah nantinya mampu melahirkan kebijakan yang tepat, sehingga distribusi BBM di Kotabaru kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














