- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
[OPINI] Melihat Demokrasi Dari Suara Tidak Sah
![[OPINI] Melihat Demokrasi Dari Suara Tidak Sah](https://borneopos.com/asset/foto_berita/IMG-20241218-WA0024.jpg)
Keterangan Gambar : Foto : Noorhalis Majid, penulis buku dan budayawan Banjar (18/12/24)
Oleh: Noorhalis Majid
Banjarmasin, Borneopos.com -- Berdasarkan apa kualitas demokrasi ditentukan? Kualitas demokrasi ditentukan berdasarkan “proses” yang dilaluinya. Bukan berdasarkan hasil. Walau pun hasil yang terpilih dalam Pemilu atau Pilkada tidak sesuai harapan, bahkan mengecewakan atau tidak cocok dengan espektasi ideal, bila prosesnya jujur dan adil, maka apapun hasilnya, itulah demokrasi.
Baca Lainnya :
- Soal Pembebasan Lahan Bandara, Awaludin Minta Dinas Perkimtan Dan BPN Bekerja Cepat Untuk Masyarakat0
- Sah, Dewan Pengupahan Kotabaru Sepakati Angka Usulan UMSK 2025 Tiga Sektor Unggulan0
Berorientasi pada proses demokrasi bertumpu. Bukan pada hasil akhirnya. Bila prosesnya “abal-abal” atau manipulatif, apalagi menghalalkan segala cara untuk menang, sehingga mengabaikan prinsif adil dan jujur, maka demokrasi menjadi cacat.
Demokrasi pada hakekatnya menghargai setiap suara dari warga tanpa melihat status, kedudukan, posisi, jabatan atau tingkat pendidikan.
Suara orang biasa dengan suara seorang guru besar, sama dihitung satu. Menggambarkan bahwa harga suara setiap orang apapun statusnya, sama tinggi dan nilainya. Kenyataan inilah yang menjadi kekuatan, sekaligus kelemahan demokrasi.
Kita tentu bertanya, kalau nilai satu suara begitu tinggi dalam proses demokrasi, bagaimana dengan jumlah suara tidak sah yang terjadi dalam Pilkada Kalimantan Selatan?
Kabarnya, suara tidak sah Pilkada Kalimantan Selatan tertinggi se Indonesia. Angkanya lebih 10%, lebih tinggi dari DKI Jakarta dan provinsi lainnya di Indonesia.
Bahkan, Pilkada Kota Banjarbaru layak masuk museum Muri, karena mampu memecahkan rekor sejarah Pilkada se jagat raya, dimana suara tidak sah mencapai 70%. Melihat angka ini, tentu mustahil disebabkan ketidaktahuan pemilih dalam mencoblos. Pasti karena protes atas proses yang dianggap tidak jujur, tidak adil, yang berarti tidak demokratis.
Pasti angka 10% atau 70% itu buah dari kesadaran, karena tidak ingin suaranya dimanipulasi atau dicurangi, bahkan oleh regulasi yang tidak memberi keadilan.
Maka jangan abaikan proses dalam demokrasi. Sebab itulah substansinya. Baru dikatakan demokrasi bila ada proses yang partisipatif dan jujur. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0


1.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)




