- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Sah, Dewan Pengupahan Kotabaru Sepakati Angka Usulan UMSK 2025 Tiga Sektor Unggulan

Keterangan Gambar : Dewan pengupahan Kab. Kotabaru sepakati angka UMSK 2025, Selasa (17/12/2024)
Kotabaru, Borneopos.com -- Perjuangan panjang dan melelahkan Organisasi Buruh Kotabaru, yang sudah berlangsung beberapa tahun megawal penetapan UMSK Kotabaru akhirnya berakhir manis.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Motor Teman, DPP Ditangkap Team Reskrim Polsek Samarinda Ulu0
- Kepala Bapenda Kota Samarinda : Terima Kasih, Penerimaan Pajak 2024 Sudah Melampaui Target0
Tepatnya, pada hari selasa tanggal 17 Desember 2024 sejarah baru bidang Hubungan Industrial di Kabupaten Kotabaru terukir, dengan lahirnya Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kotabaru Tahun 2025 di ruang rapat Kantor Disnakertrans Kabupaten Kotabaru, Selasa (17/12/2024).
Berikut usulan besaran nilai UMSK 2025, yang terdiri dari 3 Sektor unggulan :
1. Sektor Pertambangan Batubara (KBLI 05100) sebesar Rp. 3.653.000 rupiah, dengan kenaikan Rp. 9.996 rupiah dari nilai UMK Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
3. Sektor Industri Minyak Mentah/Murni Kelapa Sawit (curde Palm Oil) dan minyak goreng kelapa sawit (KBLI 1043) sebesar Rp. 3.646.004 rupiah, dengan kenaikan Rp. 3.000 rupiah dari nilai UMK Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
3. Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (KBLI 01262) sebesar Rp. 3.646.004 rupiah, dengan kenaikan Rp. 3.000 rupiah dari nilai UMK Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.

Salah satu anggota Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Kotabaru dari unsur pekerja, yang juga pengurus SP ISI ITP Tarjun, Hasriadi Mukmin S.E., mengatakan kepada media borneopos.com bahwa perundingan berlangsung alot, ada tarik ulur dan adu argumen tak terhindarkan, antara perwakilan APINDO dengan perwakilan organisasi pekerja.
"Sampai istirahat siang, rapat dewan pengupahan masih belum membuahkan kesepakatan, namun karena kedua belah pihak mempunyai semangat yang sama untuk menyelesaikan angka usulan UMSK 2025, maka rapat DP ini harus mencapai kesepakatan," ucap Hasriadi Mukmin
Lebih Jauh Mukmin mengungkapkan atas anjuran Mediator HI Disnakertrans Kotabaru, Yanti Rosalinda Sinaga agar perwakilan APINDO dan perwakilan organiasi pekerja melakukan diskusi mendalam terkait Angka UMSK, usai rapat tim kecil tersebut akhirnya APINDO dan Organisais Pekerja menyepakati angka usulan UMSK Kotaabru 2025.
Senada dengan Hasriadi Mukmin, Mediator Hubungan Induatrial (HI) Disnakertrans Kotabaru, Yanti Rosalinda Sinaga S.H. mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan antara APINDO dan Organisasi Pekerja dalam rapat Dewan pengupahan.
"Saya pribadi sangat bersyukur, karena UMSK Kotabaru di Dewan Pengupahan bisa di sepakati, sore ini juga rekomendasi DP akan di serahkan ke Bapak Bupati, selanjutnya akan di kirim ke Gubernur Kalimantan Selatan Cq. Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel," terang Yanti.
Yanti menuturkan bahwa besok, tanggal 18 Desember 2024 adalah waktu terakhir penetapan UMSK di Provinsi Kalimantan Selatan, mudahan prosesnya berjalan lancar.
"Jika nanti UMSK sudah dibuat ketetapan melalui SK Gubernur Kalimantan Selatan, dan diberlakukan tanggal 1 Januari 2025, saya berharap semua pihak terkait dapat mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut," tegas Yanti. (red)


Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




