- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
- Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
- Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
- Pemprov Kalsel Siapkan 5 Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP
OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru

Keterangan Gambar : Pemerhati sosial dan kebijakan publik Kotabaru, Muzakir Fachmi.
Oleh : Muzakir Fachmi
Sosialisasi kenaikan tarif air PDAM Kotabaru sebesar Rp 500/kubik dari tarif awal Rp. 2.500/kubik menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
- Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!0
Bagi saya, persoalan kenaikan tarif ini bukan pada nilai angkanya saja tapi prosedur penetapan kenaikannya juga harus dievaluasi.
PDAM Kotabaru harusnya sebelum melakukan giat sosialisasi kenaikan tarif terlebih dahulu melakukan pembahasan usulan kenaikan di DPRD Kotabaru. Mengingat pihak DPRD Kotabaru pun terlihat tidak mengetahui persoalan ini.
PDAM Kotabaru merupakan perusahaan yang mengemban misi pelayan publik dan berbagai kebijakan yang diambil tentu saja harus dilakukan melalui akuntabilitas publik.
Pertimbangan kenaikan tarif harus dilandasi oleh perhitungan beban produksi yang ditimbulkan. Masyarakat harus ditunjukkan beban ril produksi baik yang berkaitan dengan biaya langsung mau pun tidak langsung.
Jangan sampai beban biaya itu justru membuat PDAM tidak efisien. Apalagi sudah lumrah di masyarakat keluhan bahwa air yang masuk ke bak-bak rumah mereka bercampur tanah atau kotoran lainnya. Artinya, diduga tidak ada _water treatment_ pengolahan air baku yang menjadi beban biaya produksi.
Pertimbangan lain yang juga perlu dianalisa adalah efek kenaikan tarif tersebut terhadap inflasi di daerah. Angka Rp. 500 mungkin bukan angka yang besar bagi sebagian orang tapi kita bicara akumulasi jadi tidak menutup kemungkinan ini akan berdampak terhadap sektor lain yang berpengaruh memicu peningkatan angka inflasi.
Tentu ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil karena dampaknya ada pada kemampuan daya beli masyarakat yang semakin menurun. (red/Mzkr)
Baca Lainnya :
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
- Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!0














