- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
- Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
- Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
- Pemprov Kalsel Siapkan 5 Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP
Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
Kotabaru, Borneopos.com - Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Kotabaru dari Rp. 2.500 perkubik menjadi Rp.3.000 dengan besaran kenaikan sebanyak Rp. 500 rupiah perkubik atau setara dengan 25%, yang akan berlaku sejak Agustus 2025 mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Baca Lainnya :
- Bakti Pemuda Nusantara Kotabaru Hebat Resmi Ditutup, Kadispoarpora : Peserta 185 orang0
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan0
Salah satunya dari aktivis muda sekaligus pemerhati sosial dan pembangunan di Kotabaru, Ibnu Faozi menanggapi rencana kenaikan tarif dasar air bersih PDAM Kotabaru mengatakan masyarakat meyakini dan menaruh harapan besar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Bupati H. Muh. Rusli mampu menggelontorkan dana subsidi untuk menutupi kenaikan tarif PDAM itu.
"Komitmen Bupati sangat tinggi untuk membantu masyarakat Kotabaru, jadi tidak ada keraguan dalam hal membela masyarakat," ucap Ibnu saat berbincang dengan media ini di salah satu warteg, Kamis (31/7/2025).
Lebih jauh Ibnu mengatakan kenaikan tarif PDAM ini kan hanya untuk menutupi operasional PDAM? Dan pemerintah daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat berkewajiban menanggung kebutuhan operasional tersebut.
"Jadi, saya berharap, pemerintah daerah yang memberi subsidi, bukan masyarakat yang membayar kenaikan tarif PDAM," usulnya.
Selain Ibnu, pemerhati sosial lainnya, Muzakir Fachmi yang kerap bersuara lantang membela kepentingan publik merespon dingin rencana kenaikan tarip air besih ini, ia mengatakan sebelum Pemkab memutuskan untuk menaikan harga air bersih, saya menyarankan agar dibongkar dulu biaya operasional mereka (PDAM), karena sekilas ada biaya-biaya yang tidak perlu
"Yang jadi pertanyaan saya, apakah rasio beban tugas dengan jumlah tenaga kerja sudah seimbang? karena ini bisa jadi biaya-biaya yang menimbulkan tidak efisien perusahaan," terangnya, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, Muzakir menduga, ada biaya-biaya lain yang tidak perlu.
"Di sisi lain, kualitas air yang mereka distribusikan juga masih buruk," ucapnya
Mengakhiri penjelasannya, Muzakir mengatakan kenaikan tarif PDAM ini akan menambah beban masyarakat miskin di tengah beratnya ekonomi.
Untuk diketahui, rencana kenaikan tarif air bersih ini telah disosialisasikan PDAM Kotabaru ke masyarakat, pada, Kamis (17/7/2025) di Kantor Kecamatan Pulaulaut Utara. (Red)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750












