- Tahunan Menunggu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rt.6 Desa Semayap Gotong Royong Perbaiki Jalan
- Wabup Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 65 di Siring Laut
- Paripurna DPRD Kotabaru Sampaikan 2 Raperda, Soal Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
- Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
- STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda Ke-28
- Atasi Kiris Air di Desa Bekambit Asri, PT SSC Bangunkan Sumur Bor untuk Warga
- Pemkab Kotabaru Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Pramuka Ke-65 se Kalsel
- Kotabaru Krisis Air Bersih, Bupati Rusli Kunjungi PT STC Cari Solusi
- Syairi: Musda KNPI Kotabaru, Momentum Perkuat Sinergitas dengan Pemerintah Daerah
- Kadisparpora Hadiri Rapimpurda dan Musda KNPI Kotabaru 2026
Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
Kotabaru, Borneopos.com - Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Kotabaru dari Rp. 2.500 perkubik menjadi Rp.3.000 dengan besaran kenaikan sebanyak Rp. 500 rupiah perkubik atau setara dengan 25%, yang akan berlaku sejak Agustus 2025 mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Baca Lainnya :
- Bakti Pemuda Nusantara Kotabaru Hebat Resmi Ditutup, Kadispoarpora : Peserta 185 orang0
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan0
Salah satunya dari aktivis muda sekaligus pemerhati sosial dan pembangunan di Kotabaru, Ibnu Faozi menanggapi rencana kenaikan tarif dasar air bersih PDAM Kotabaru mengatakan masyarakat meyakini dan menaruh harapan besar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Bupati H. Muh. Rusli mampu menggelontorkan dana subsidi untuk menutupi kenaikan tarif PDAM itu.
"Komitmen Bupati sangat tinggi untuk membantu masyarakat Kotabaru, jadi tidak ada keraguan dalam hal membela masyarakat," ucap Ibnu saat berbincang dengan media ini di salah satu warteg, Kamis (31/7/2025).
Lebih jauh Ibnu mengatakan kenaikan tarif PDAM ini kan hanya untuk menutupi operasional PDAM? Dan pemerintah daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat berkewajiban menanggung kebutuhan operasional tersebut.
"Jadi, saya berharap, pemerintah daerah yang memberi subsidi, bukan masyarakat yang membayar kenaikan tarif PDAM," usulnya.
Selain Ibnu, pemerhati sosial lainnya, Muzakir Fachmi yang kerap bersuara lantang membela kepentingan publik merespon dingin rencana kenaikan tarip air besih ini, ia mengatakan sebelum Pemkab memutuskan untuk menaikan harga air bersih, saya menyarankan agar dibongkar dulu biaya operasional mereka (PDAM), karena sekilas ada biaya-biaya yang tidak perlu
"Yang jadi pertanyaan saya, apakah rasio beban tugas dengan jumlah tenaga kerja sudah seimbang? karena ini bisa jadi biaya-biaya yang menimbulkan tidak efisien perusahaan," terangnya, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, Muzakir menduga, ada biaya-biaya lain yang tidak perlu.
"Di sisi lain, kualitas air yang mereka distribusikan juga masih buruk," ucapnya
Mengakhiri penjelasannya, Muzakir mengatakan kenaikan tarif PDAM ini akan menambah beban masyarakat miskin di tengah beratnya ekonomi.
Untuk diketahui, rencana kenaikan tarif air bersih ini telah disosialisasikan PDAM Kotabaru ke masyarakat, pada, Kamis (17/7/2025) di Kantor Kecamatan Pulaulaut Utara. (Red)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750











