- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Minimalisir Penyalahgunaan, Polresta samarinda Gelar Pemeriksaan Senjata Api Seluruh Anggota

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Senjata, Senin (23/12/24).
Samarinda, Borneo Pos -- Polresta Samarinda dan Brimob bataliyon B samarinda menggelar kegiatan rutin pemeriksaan senjata api yang dimiliki oleh personel kepolisian pada hari ini, senin (23/12/24). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan aturan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Baca Lainnya :
- Sat Reskoba Polresta Samarinda Bekuk Pria Pemilik Sabu Di Pinggir Jalan0
- Kolaborasi Sat Resnarkoba Polresta Dan Bea Cukai Kota Samarinda, Bongkar Peredaran Obat Keras0
Dalam kegiatan ini, seluruh senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa secara teliti oleh petugas dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata api, hingga peluru yang digunakan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary fadli, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini penting untuk menjaga profesionalisme anggota dalam bertugas dan mencegah penyalahgunaan senjata api," ujar Kapolresta, Senin (23/12/24).
Selain itu, Kapolresta juga menegaskan bahwa hanya anggota yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi yang diperbolehkan membawa senjata api.
"Jika ditemukan pelanggaran, personel yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan semacam ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian indonesia. (red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Hukum & Kriminal














