- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
HP Raib Saat Tidur, Pemilik Bengkel Di Stagen Kotabaru Lapor Polisi, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti kerika di amankan petugas
Warga jalan H.H. Basri RT 004 RW 002 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru K (38 tahun) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Lainnya :
- Asik Teguk Miras Di Taman Kota Saijaan, Tiga Pria Diamankan Polres Kotabaru0
- Perkara Tik Tok Warga Binaannya, Kalapas Kotabaru : Saya Tidak Mentorerir Pelanggaran Aturan0
K diduga melakukan pencurian handphone phone milik seorang pria dari dalam bengkel sepeda motor korban.
Kejadian berawal, pada Kamis (16/05/2024) antara pukul 10.00 Wita hingga 11.00 Wita korban F (31 tahun) warga Jln. Raya Stagen Km. 08 Rt. 008 Rw. 003 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru sedang tidur didalam bengkel sepeda motor miliknya, namun sebelumnya ia meletakkan handphone diatas kasur.
Berselang satu jam, saat korban bangun, hand phone miliknya tersebut tidak ada lagi di tempatnya.
Selanjutnya Korban melaporkan dugaan terjadinya pencurian tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara
Kemudian petugas datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Tak butuh waktu lama, sekira jam 17.30 wita dihari yang sama, Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengamankan terduga pelaku di Jl. Raya Stagen KM 11 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.
Berdasarkan introgasi oleh petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terduga pelaku masuk kedalam Bengkel sepeda motor milik korban, kemudian mengambil 1 (Satu) unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam.
Akibat tindakannya melakukan pencurian, Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2,6 juta rupiah.
Terduga pelaku serta barang bukti berupa satu buah kotak handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam IMEI 1:862194052847736 dan satu unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam selanjutnya diamankan di Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(red*)
Baca Lainnya :
- Perangi Narkoba, Polres Kotabaru Kembali Ringkus Pria 20 Tahun, Pemilik 6,28 Gram Sabu0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
Berita Hukum & Kriminal














