- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
HP Raib Saat Tidur, Pemilik Bengkel Di Stagen Kotabaru Lapor Polisi, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti kerika di amankan petugas
Warga jalan H.H. Basri RT 004 RW 002 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru K (38 tahun) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Lainnya :
- Asik Teguk Miras Di Taman Kota Saijaan, Tiga Pria Diamankan Polres Kotabaru0
- Perkara Tik Tok Warga Binaannya, Kalapas Kotabaru : Saya Tidak Mentorerir Pelanggaran Aturan0
K diduga melakukan pencurian handphone phone milik seorang pria dari dalam bengkel sepeda motor korban.
Kejadian berawal, pada Kamis (16/05/2024) antara pukul 10.00 Wita hingga 11.00 Wita korban F (31 tahun) warga Jln. Raya Stagen Km. 08 Rt. 008 Rw. 003 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru sedang tidur didalam bengkel sepeda motor miliknya, namun sebelumnya ia meletakkan handphone diatas kasur.
Berselang satu jam, saat korban bangun, hand phone miliknya tersebut tidak ada lagi di tempatnya.
Selanjutnya Korban melaporkan dugaan terjadinya pencurian tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara
Kemudian petugas datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Tak butuh waktu lama, sekira jam 17.30 wita dihari yang sama, Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengamankan terduga pelaku di Jl. Raya Stagen KM 11 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.
Berdasarkan introgasi oleh petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terduga pelaku masuk kedalam Bengkel sepeda motor milik korban, kemudian mengambil 1 (Satu) unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam.
Akibat tindakannya melakukan pencurian, Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2,6 juta rupiah.
Terduga pelaku serta barang bukti berupa satu buah kotak handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam IMEI 1:862194052847736 dan satu unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam selanjutnya diamankan di Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(red*)
Baca Lainnya :
- Perangi Narkoba, Polres Kotabaru Kembali Ringkus Pria 20 Tahun, Pemilik 6,28 Gram Sabu0
- Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 20240
Berita Hukum & Kriminal






.jpg)
.jpg)
.jpg)





