Delapan Warga Samarinda Jadi Tersangka Pembunuhan Akibat Main Hakim Sendiri
Delapan Warga Samarinda Jadi Tersangka Pembunuhan Akibat Main Hakim Sendiri
Samarinda - Borneopos.com - Polresta Samarinda telah menetapkan 8 tersangka dalam Kasus Kematian Muhammad Ramlan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 17 Oktober 2024 lalu sempat menimbulkan . . .