- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Polsek Samarinda Kota Amankan LHR, Pelaku Keributan Di Pasar Sungai Dama

Keterangan Gambar : Pelaku yaitu LHR (24) warga Kelurahan Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir.
Borneopos.com, Samarinda - Kepolisian Sektor Samarinda Kota mengamankan seorang pelaku keributan beserta senjata tajam (sajam), sebagai barang bukti, Jumat (4/10/24).
Baca Lainnya :
- Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Diamankan0
- Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024-20250
kejadiam itu terjadi pada hari senin (30/09/2024) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita di Jl. Otto Iskandardinata, Kel. Sungai Dama, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Tepatnya di Ruko Pasar Sungai Dama)
Pelaku yaitu LHR (24) warga Kelurahan Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Menurut Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK , kejadian ini bermula ketila piket mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki-laki dimana salah satu pelaku keributan di temukan membawa senjata tajam jenis parang oleh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Dama Aipda Dian Eko Sujarwoh, menindak lanjuti laporan tersebut Tim Elang Polsek Samarinda Kota dipimpin Kasubint Opsnal Aipda M.Badrun langsung mendatangi TKP.

Bersama Bhabinkamtibmas , Tim Elang kemudian mengamankan pelaku beserta 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor milik pelaku yang terdapat 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yang lengkap beserta sarungnya, ke Polsek Samarinda Kota guna Proses lebih lanjut.
"Pada akhirnya pelaku ditahan bersama barang bukti 1 (Satu) bilah Senjata tajam jenis Parang dengan panjang Kurang lebih 54 Cm lengkap beserta sarungnya warna coklatbdan 1 (Satu) Unit Kendaraan sepeda Motor Jenis Honda Vario Warna Hitam Dengan Nopol KT. 6145 BAA" Pungkas Kapolsek Samarinda Kota. (rls/saiful)

Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Diamankan0
Berita Kotabaru




.jpg)







