- Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru
- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
.jpg)
Keterangan Gambar : Tangkapan layar (istimewa), terduga pelaku pemerasan.
Banjarbaru, Borneopos.com (23/12/25) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan praktik pemerasan dan pemotongan anggaran. Rachmadi Engot dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, meminta KPK bertindak garang dan tidak membiarkan aktor intelektual melenggang bebas.
Baca Lainnya :
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua0
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!0
Berdasarkan data penyidikan dari berbagai sumber, per Desember 2025, total uang yang mengalir ke kantong para tersangka mencapai angka yang fantastis.
Sejak periode Agustus 2025 hingga saat ini, berikut adalah rincian dugaan perolehan uang haram tersebut:
Pertama, Albertinus Parlinggoman Napitupulu - (Kajari HSU): Diduga menerima Rp804 juta melalui perantara ASB dan TAR. Selain itu, ia diduga memotong anggaran Kejari HSU melalui bendahara sebesar Rp257 juta, serta menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp450 juta. Dalam penggeledahan di rumahnya, KPK menyita uang tunai Rp318 juta.
Kedua, Tri Taruna Fariadi (Kasi Datun) diduga menerima aliran dana besar, mencapai Rp1,07 miliar. TAR sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Senin malam (22/12/2025).
Ketiga, Asis Budianto (Kasi Intel), juga diduga menerima uang sebesar Rp63,2 juta.
Ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Peringatan Keras dari GMPD Banjarbaru
Menanggapi besarnya nominal tersebut, Rachmadi Engot menyatakan kekhawatirannya jika KPK hanya menyentuh permukaan saja.
Ia merujuk pada kasus-kasus sebelumnya di Kalimantan Selatan di mana tersangka lapangan tertangkap, namun aktor utama seringkali lolos.
"Saya dari GMPD Banjarbaru sangat berharap sekali kepada KPK untuk betul-betul berhati-hati. Ini Kalsel... kita masih ingat kejadian beberapa tahun lalu, KPK tangkap tangan pegawai pemprov dan pengusaha, tapi dalangnya lolos," ujar Rachmadi, kepada Borneopos.com, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan bahwa rakyat Kalsel sudah jenuh dengan kondisi pembangunan yang stagnan padahal daerahnya kaya akan sumber daya alam.
"Kalsel ini daerah cukup kaya, tapi tingkat pembangunan tetap seperti jalan di tempat. KPK harus punya taji yang tajam dan mematikan para koruptor. Tidak ada lagi kongkalingkong atau permainan di bawah meja. Banyak sebenarnya yang bisa jadi target KPK di Kalsel jika betul-betul ingin menumpas korupsi," tegasnya.
Dengan menyerahkan diri tersangka Tri Taruna Fariadi, GMPD berharap KPK dapat membuka "kotak pandora" korupsi di lingkungan penegak hukum Kalsel. Rachmadi menekankan bahwa integritas KPK sedang dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa lembaga ini masih memiliki komitmen tinggi memberantas korupsi, tak pandang bulu terhadap siapapun, termasuk oknum korp Adhyaksa. (red/nita)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0














