Proyek Mesjid Apung : Wartawan Minta Konfirmasi ke PUPR Kotabaru, Malah Di Suruh Hubungi LSM

Reported By Pimred Borneo Pos 06 Jun 2024, 18:37:04 WIB Proyek Infrastuktur
Proyek Mesjid Apung : Wartawan Minta Konfirmasi ke PUPR Kotabaru, Malah Di Suruh Hubungi LSM

Keterangan Gambar : Mesjid Apung Siring Laut




Mega Proyek Mesjid Apung Siring Laut yang menelan anggaran Rp. 75.806.285.000 ini masih dalam tahap pengerjaan hingga hari ini, Kamis (6/6/2024).


Baca Lainnya :

Menurut kontrak, mega proyek yang di kerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera semestinya selesai tanggal 25 maret 2024.


Karena mengalami keterlambatan, Dinas PUPR melalui Kabid Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi memberi kesempatan kepada PT. Arafah Alam Sejahtera untuk menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari.


Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis beberapa waktu lalu sempat berkomentar atas molornya proyek Mesjid Apung di Lokasi Wisata Siring Laut, yang menggunakan dana APBD senilai Rp. 75.806.285.000.


"Harapan kami proses perpanjangan atau pemberian kesempatan mengacu pada perudangan yang ada" ucap Syairi di Lobi lantai I Gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/04/2024) lalu.


Lanjutnya, sebenarnya daerah sudah dirugikan dengan molornya proyek ini, karena seharusnya mesjid apung yang yang berada dilokasi wisata ini bisa gunakan dan dinikmati masyarakat, namun kenyataan saat ini tertunda penyelesaiannya.


Saat borneopos.com mencoba mencari informasi terkait progres mega proyek ini ke PUPR Kotabaru, respon yang diberikan masih sangat minim, bahkan terkesan bungkam.


Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, pada Dinas PUPR Kotabaru, Naili Shofiah, ST saat dikonfirmasi menyampaikan melalui Humas PUPR agar wartawan meminta jawaban ke LSM karena pertanyaannya banyak yang sama.


"Maksud dari ibu kabid bgjk pertanyaan yang anda tanyakan jawabannya sama dengan pihak LSM kemaren tanyakan ke beliau dan sudah di jawab.. untuk informasi pembangunan mesjid apung siring laut yang anda tanyakan bisa langsung hubungi pihak LSM, Terimakasih," tulis Humas PUPR Kotabaru melalui pesan Whatsappnya kepada borneopos.com. 


Mendapat tanggapan PUPR Kotabaru tersebut, wartawan media borneopos.com pun bingung, maksud ingin mengkonfirmasi kepada pejabat yang mempunyai otoritas, malah di suruh mencari jawaban ke LSM.


Inikah potret (gambaran) pejabat Dinas PUPR Kotabaru ?


Berikut daftar konfirmasi dan pertanyaan, yang ingin di ketahui publik terkait mega proyek Mesjid Apung Siring Laut.


1. Terkait proyek Mesjid Apung (siring laut) berapa lama masa perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan?

2. Atas keterlambatan proyek tersebut, formula sangsi denda apa yang di terapkan PUPR kepada kontraktor, denda satu per mil (per hari) dari nilai kontrak atau bagian kontrak...?

3. Terkait pembayaran, sudah berapa persen yang dibayarkan ke Kontraktor?

4. Berapa persen sudah prestasi proyek mesjid apung, sampai tanggal 6 Juni 2024...?


Agar tidak menjadi bola liar di publik, dalam waktu dekat, Borneopos.com berencana akan melakukan wawancara langsung dengan Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi PUPR Kotabaru. (red*)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment