- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan

Keterangan Gambar : Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Banjarmasin, 21-24 September 2026.
Oleh: Noorhalis Majid
Baca Lainnya :
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran0
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar0
Kalsel, Borneopos.com - Setidaknya ada 3 catatan penting yang lahir dari Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) yang berlangsung di Banjarmasin, 21-24 September 2026.
Pertama; bahwa gerakan KBB merupakan gerakan demokrasi, sebab apabila KBB bermasalah, itu artinya demokrasi juga sedang mengalami masalah hebat. Bukankah politisasi agama yang melahirkan mayoritarianisme, serta berbagai tindakan diskriminasi atas nama agama, menjadi bagian dari persoalan dari buruknya praktik demokrasi.
Hak-hak individu dalam menjalankan agama atau keyakinan, yang seharusnya dijamin konstitusi karena menjadi hak dasar setiap warga negara, menjadi terabaikan bila KBB tidak diperjuangkan.
Sebab itu, konferensi ini dengan tegas mengatakan bahwa KBB adalah perjuangan mewujudkan demokrasi, agar hak-hak setiap individu dapat terlindungi.
Kedua; KBB harus dibangun melalui gerakan rakyat. Bahwa setiap persoalan KBB yang terjadi di berbagai tempat, potret dari abainya negara dalam melindungi hak-hak warga.

KBB tidak bisa dipisahkan dari problem rakyat. Entah itu problem krisis pangan, air atau energi, semuanya berkelindan dengan masalah KBB itu sendiri.
Konferensi ini menegaskan pentingnya interseksionalitas, dimana masalah-masalah rakyat, memiliki irisan, hubungan dengan masalah KBB, dan semua itu harus diperjuangkan secara bersamaan melalui gerakan rakyat.
Kenapa harus “gerakan rakyat”, bukan gerakan masyarakat sipil? Karena gerakan masyarakat sipil sudah terkooptasi, tereduksi, bahkan dibajak kelompok elit, sehingga tidak lagi terhubung dengan persoalan rakyat.
Ketiga; karena berbasis gerakan rakyat, maka diperlukan gotong royong. Setiap individu yang merasa terhubung dengan persoalan KBB serta persoalan mendasar lainnya yang dirasakan rakyat, harus berpartisipasi, bahu-membahu saling membantu dan menguatkan satu dengan lainnya.
Gotong royong mungkin sudah dianggap jadul. Tapi itulah satu-satunya modal kultural yang harus dihidupkan, karena sangat strategis dalam menguatkan rakyat, terutama di tengah ketidak pedulian negara, dan arogansi kekuasaan yang kerap mengecilkan peran rakyat, dan pongah memaksakan keinginannya.
Dengan 3 catatan tersebut, tidak berlebihan bila konferensi KBB menyampaikan tuntutan dan rekomendasi.
Kepada Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan DPR: Hentikan koersi, represi dan kriminalisasi warga/aktivis dengan menggunakan pasal karet. Cabut regulasi diskriminatif dan regulasi ekstraktif, dan hentikan proyek ekstraktif yang melanggar etika lingkungan dan hak rakyat seperti PSN dan yang merampas sumber daya publik seperti MBG dan KOPDES.
Kepada Lembaga HAM Nasional: Gunakan pendekatan interseksional dalam memantau pelanggaran HAM dan berikan perlindungan nyata bagi kelompok rentan, pembela HAM, aktivis demokrasi dan lingkungan.
Kepada Rakyat: Bersatu melakukan konsolidasi gerakan lintas isu: KBB, buruh, antikorupsi, antikekerasan, pendidikan, keterbukaan informasi, masyarakat adat, perempuan dan gender, anak, disabilitas, lingkungan, perdamaian, dan lain-lainnya untuk mendampingi warga dan melawan pembusukan demokrasi. (red/nm)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL









