- PKS Kotabaru Luncurkan Rumah Advokasi Hukum Gratis
- Ayo Warga Saijaan! Berburu Kuliner Sekaligus Berwisata di CFD
- Opini | Kebijakan Sumbu Pendek, Soal Raperda No. 6 Tahun 2021
- Perkenalkan Nilai-Nilai Budaya, DKD Kotabaru Gelar Lomba Musikalisasi Puisi Bahasa Banjar
- Pansus I DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pemberian Purna Bhakti Bagi Kepala Desa
- DPRD Kotabaru Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kotabaru
- Manager PLN Kotabaru Sebut Pemadaman Listrik Disebabkan Gangguan di PLTGU Muara Teweh
- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur
- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Akunt

Keterangan Gambar : Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel.
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan good governance yang berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati. Kamis (02/07/2026).
Baca Lainnya :
- Apel Hari Bhayangkara ke-80 di Siring Laut, Sinergi Polri dan Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Layan0
- Siswa Kotabaru Jadi Yang Terbaik Diajang Lomba Bertutur Tingkat Provinsi 20260
Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Eka Saprudin, AP., M. AP sekaligus menyampaikan sambutan, yang menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platfrom pengelolaan pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu dan bertangung jawab.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya tergantung pada teknologi tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka dan terintegrasi,” ungkapnya.
Diakhir sambutanya, Sekretaris Derah mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi yang memberikan manfaat dan dampak yang luar biasa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika H. Akhamd Junaidi, S. Hut dalam membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru menyampaikan, Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan itu diperlukan sarana pangaduan yang mudah diakses, terintegasi dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR serta pentingnya tindak lanjut pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo, Hj. Mariana, S. Sos., MM mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR!, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S. S., M. AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru M. Octo Brahmana Yogya, S. STP dengan peserta seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, Perwakilan Kecamatan, perwakilan Tokoh Masyarakat, Media, Organisasi dan Lembaga.(red/ril)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250










