- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
DPRD Kotabaru Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kotabaru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar.
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/2026), dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan akhir pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru atas satu buah Raperda.
Baca Lainnya :
- Manager PLN Kotabaru Sebut Pemadaman Listrik Disebabkan Gangguan di PLTGU Muara Teweh0
- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur0
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan diberikan setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, mengatakan persetujuan Raperda tersebut juga disertai berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan kedepan semakin tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan ini bukan berarti pembahasan selesai begitu saja. Masih ada berbagai rekomendasi yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, mulai dari sektor pendidikan, pariwisata, infrastruktur, pertanian, UMKM hingga pelayanan publik,” kata Chairil.
Ia menjelaskan, DPRD meminta pemerintah daerah menetapkan target pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan setiap tahun agar seluruh kebutuhan pelayanan dasar dapat terealisasi pada akhir masa RPJMD.
Selain itu, penataan kawasan wisata unggulan juga dinilai perlu segera memiliki status dan regulasi yang jelas agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum.
“Jangan sampai ada pengelolaan maupun pemungutan retribusi di kawasan wisata tanpa dasar hukum yang jelas. Regulasi ini penting supaya sektor pariwisata bisa berkembang sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru lebih aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Kotabaru merupakan daerah penghasil sumber daya alam. Karena itu, pemerintah daerah harus lebih maksimal memperjuangkan hak-hak daerah sehingga pembangunan bisa berjalan lebih merata dan kemampuan fiskal semakin kuat,” ucapnya.
Selain itu, DPRD menyoroti masih tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Pemerintah daerah didorong menghadirkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dibidang pertanian dan perkebunan, DPRD meminta pemerintah lebih aktif memperjuangkan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit agar petani memperoleh harga yang layak. Sementara untuk sektor UMKM, pemerintah didorong memperkuat pembinaan, akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran hingga perluasan akses pasar.
Chairil juga menyinggung masih ditemukannya persoalan dalam penginputan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian agar seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi.
“Aspirasi yang sudah disampaikan melalui mekanisme resmi jangan sampai hilang hanya karena kesalahan administrasi atau sistem. Semua usulan harus diverifikasi dan disinkronkan dengan baik agar benar-benar masuk dalam program pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui persetujuan Raperda tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, termasuk penanganan stunting, penyediaan air bersih, pemerataan pendidikan, peningkatan pelayanan publik, penguatan UMKM, hingga pembangunan wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
“Harapan kami, Perda ini tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga menjadi pijakan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutup Chairil Anwar. (red/prdh)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












