Breaking News
- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
Pekerjaan Drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Tanpa Papan Proyek

Keterangan Gambar : Pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kelumpang Selatan, Rabu [9/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, jadwal pelaksanaan, nama pelaksana, nomor kontrak dan lainnya. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.
Namun tidak demikian dengan pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, yang pekerjaannya sudah berlangsung sekitar 2 minggu, namun belum terlihat tidak ada plang informasinya.
Ditanya ke pekerja proyek yang sedang duduk-duduk di lokasi pekerjaan mengatakan, pekerjaan drainase di kiri kanan jalan itu panjangnya 320 meter, katanya, itu proyek desa.
"Proyek ini baru dikerjakan dua minggu," katanya.
Kepala desa setempat belum bisa ditemui terkait proyek itu.
Untuk di ketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan, "Setiap proyek pemerintah wajib menyertakan plang informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, termasuk sumber dana, anggaran, dan waktu pelaksanaan." (rls/red)

Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah0
- Praktisi Jasa Konstuksi, Ir. Yus Iskandar Angkat Bicara Soal Proyek Swakelola Di SDN Peramasan 2x9 0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



.jpg)









