Breaking News
- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Pekerjaan Drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Tanpa Papan Proyek

Keterangan Gambar : Pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kelumpang Selatan, Rabu [9/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, jadwal pelaksanaan, nama pelaksana, nomor kontrak dan lainnya. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.
Namun tidak demikian dengan pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, yang pekerjaannya sudah berlangsung sekitar 2 minggu, namun belum terlihat tidak ada plang informasinya.
Ditanya ke pekerja proyek yang sedang duduk-duduk di lokasi pekerjaan mengatakan, pekerjaan drainase di kiri kanan jalan itu panjangnya 320 meter, katanya, itu proyek desa.
"Proyek ini baru dikerjakan dua minggu," katanya.
Kepala desa setempat belum bisa ditemui terkait proyek itu.
Untuk di ketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan, "Setiap proyek pemerintah wajib menyertakan plang informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, termasuk sumber dana, anggaran, dan waktu pelaksanaan." (rls/red)

Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah0
- Praktisi Jasa Konstuksi, Ir. Yus Iskandar Angkat Bicara Soal Proyek Swakelola Di SDN Peramasan 2x9 0
Semua Artikel dari kategori ini
Berita Kotabaru
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments












