Breaking News
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
Pekerjaan Drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Tanpa Papan Proyek

Keterangan Gambar : Pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kelumpang Selatan, Rabu [9/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, jadwal pelaksanaan, nama pelaksana, nomor kontrak dan lainnya. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.
Namun tidak demikian dengan pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, yang pekerjaannya sudah berlangsung sekitar 2 minggu, namun belum terlihat tidak ada plang informasinya.
Ditanya ke pekerja proyek yang sedang duduk-duduk di lokasi pekerjaan mengatakan, pekerjaan drainase di kiri kanan jalan itu panjangnya 320 meter, katanya, itu proyek desa.
"Proyek ini baru dikerjakan dua minggu," katanya.
Kepala desa setempat belum bisa ditemui terkait proyek itu.
Untuk di ketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan, "Setiap proyek pemerintah wajib menyertakan plang informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, termasuk sumber dana, anggaran, dan waktu pelaksanaan." (rls/red)

Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah0
- Praktisi Jasa Konstuksi, Ir. Yus Iskandar Angkat Bicara Soal Proyek Swakelola Di SDN Peramasan 2x9 0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments













