- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
OPINI | Tabir Gelap Dana PI Blok Sebuku

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi (istimewa)
Oleh : Muzakir Fachmi
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalsel Pantau Pengamanan PSU Pemilihan Walikota dan Wawali Banjarbaru0
- Obyek Wisata Siring Laut Di Penuhi Pengunjung Yang Saksikan Pagelaran Busana SMKN 10
Ketidaktransparan atas pengelolaan dana PI Blok Sebuku oleh Perusda Sai-jaan Mitra Lestari Kotabaru bukan saja menjadi pertanyaan kebanyakan masyarakat Kotabaru tetapi juga bagi ketua dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Terbukti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14 April 2025 di kantor DPRD kabupaten Kotabaru, ketua komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Abu Suwandi minta agar pihak Perusda Sai-jaan Mitra Lestari menjelaskan berapa jumlah dana PI Blok Sebuku yang sudah diterima oleh Perusda.
Dana yang cukup signifikan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru ternyata dikelola dengan jor-joran tanpa ada keterbukaan dan kontrol yang baik.
Publik pun dibuat seperti katak dalam tempurung. Tidak tahu apa hasil yang didapat dari penerimaan dana PI tersebut.
Padahal untuk mendapatkan dana tersebut, "Kami berjuang berdarah-darah tanpa dukungan pendanaan dari pemkab Kotabaru", kata Burhanuddin mantan wakil bupati Kotabaru.
Beliau juga menuturkan bahwa alangkah besarnya manfaat dari dana tersebut jika digunakan untuk membantu pembiayaan berobat warga yang kurang mampu atau digunakan untuk beasiswa.
Ya, kita sepakat bahwa dana PI Blok Sebuku sebesar Rp. 30,8 Milyar yang sudah diterima oleh Perusda Sai-jaan Mitra Lestari seharusnya memang memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kotabaru sesuai dengan tujuan diberikannya dana PI ini.
Kita tidak bisa membiarkan pengelolaannya dilakukan dengan seenaknya sendiri tanpa mengikuti koridor hukum yang berlaku. Apalagi disaat gerakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintahan Prabowo saat ini tentu saja sangat berpengaruh bagi Pemerintah daerah Kotabaru dalam merealisasikan beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Banyak program yang tidak maksimal dikerjakan akibat efisiensi anggaran terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat. Maka dengan adanya dana PI Blok Sebuku ini sedikit banyak akan membantu Pemerintah daerah Kotabaru untuk mengatasi keterbatasan anggarannya.
Sudah saatnya masyarakat Kotabaru untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana PI Blok Sebuku ini agar kemanfaatan dana tersebut betul-betul sesuai peruntukkannya bukan menjadi ajang "bancakan" oknum tertentu.(red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


1.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)




