- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
- Hutan Meranti Kotabaru Dikunjungi Lebih 1.000 Wisatawan pada Musim Libur Lebaran 2026
- Mendes PDT Yandri Susanto: 100% Keuntungan KDMP Kembali ke Masyarakat Desa
- Silaturahmi Bupati Kotabaru di Kediaman H. Isam, Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah
OPINI | Batubara: BArang TUhan BAgi RAta

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi tambang manual (tangkapan layar).
Oleh: Noorhalis Majid
Dalam berbagai kesempatan Kisworo, mantan Direkrut Walhi Kalsel mengatakan, batubara itu barang Tuhan, mestinya bagi rata. Bukan untuk kekayaan satu orang saja, atau segelintir orang yang mengusahakannya.
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin0
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
Semua orang kaya di negeri ini, kekayaannya didapat dari usaha batubara. Hanya dengan cara mengambil dan langsung menjual. Tidak ada pengolahan semisal menjadi energi lalu energinya dijual. Semuanya hanya jual mentah, seperti penggali pasir atau tanah urug, yang mengambil tanah di satu tempat dan menjualnya di tempat lain. Tidak ada proses pengolahan. Paling canggih hanya proses pemilahan, selebihnya jual mentah seadanya.
Pointnya bukan tentang proses pengolahan, tapi tentang barang Tuhan yang mestinya dibagi rata, agar terbangun kesejahteraan bersama.
Bagaimana cara agar terbagi rata? Jangan lagi diusahakan oleh orang per orang. Mesti dikuasai dan diusahakan oleh negara, sebagaimana bunyi pasal 33 UUD 1945, bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Kalau masih dikuasai oleh orang perorang, sampai kiamat tidak berdampak pada kesejahteraan bersama. Paling-paling yang menjadi kaya hanya dua tiga orang, atau paling banter se Indonesia raya ini hanya 200 orang. Selebihnya rakyat Indonesia tetap misikin dan akan menanggung resiko kerusakan sumber daya alam. Andrinof Chaniago, dalam satu tulisannya dengan sinis mengatakan, pengelolaan barubara sekarang ini rasa kolonial, tidak ada ubahnya seperti masa penjajahan.
Dengan cara seperti apa mestinya negara menguasai pengelolaan batubara? Diusahakan melalui BUMN. Tidak boleh lagi diusahakan orang per orang.
Kalau semua pertambangan batubara pengeloalaannya diambil alih BUMN, lantas BUMN tatakelolanya diperbaiki secara jujur, transparan dan akuntabel, maka kesejahteraan bersama tersebut dapat dibagi rata.
Negara sangat mungkin mengambil alih semua pertambangan batubara agar dikelola oleh BUMN, sehingga negara menjadi kuat dan berdaya. Tidak dikendali oleh orang-orang yang memiliki kekayaan tajir melintir selangit, akhirnya mendikte negara sesuka hati, sebab negaranya sendiri miskin, kurus tidak berdaya – tidak punya kemampuan mensejahteraan warganya.
Karenanya, sebelum mengambil alih tanah-tanah yang tidak terkelola oleh warga lebih dari 2 tahun, lebih prioritas mengambil alih pengelolaan batubara yang salah urus, agar segera dikelola BUMN, supaya bisa dibagi rata untuk kesejahteraan bersama. (nm)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0



.jpg)



.jpg)






