- Kadisparpora: FBS 2026 Akan Tonjolkan Keragaman Budaya di Bumi Saijaan
- Atlet Gantole Asal Jawa Tengah, Sulis Widodo Akui Keindahan Bumi Saijaan
- MTQN ke-37 Resmi di Tutup, Kotabaru Naik ke Peringkat 4 dari 13 Kabupaten/Kota
- Buku *Bunda Literasi Banua* Resmi Diluncurkan, Jadi Panduan Praktis Cerdaskan Masyarakat
- Bunda Literasi Kalsel Ajak Seluruh SKPD Bangun Pojok Baca Lewat Semesta Buku 2026
- Peringatan HANI 2026, YPR Kobra dan Dinsos Kalsel Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
- Gubernur Kalsel Tinjau Rencana Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung
- Cari Bibit Unggul di Kalsel, Festival Sepak Bola Usia Dini U-10 dan U-12 Resmi Bergulir
- Pembinaan di Tanah Laut, TP Posyandu Kalsel Dorong Pelayanan Enam SPM
- Gubernur Kalsel Tinjau Poliklinik MCU Baru RSUD Ansari Saleh, Hadirkan Layanan Stem Cell dan Vaksin
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin

Keterangan Gambar : pemusnahan barang bukti sabu seberat 50,27 gram di Kantor halaman Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,27 gram. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WITA.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
- Mahasiswa di Kotabaru Diringkus Polisi Usai Ketahuan Simpan 14 Paket Sabu di Rumahnya0
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru serta anggota Satresnarkoba setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotabaru mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika," tegasnya.
Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. (sumber: Humas Polres Kotabaru/red).


Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0
Berita Kotabaru



.jpg)










