- OPINI | Dr. Gewsima Mega Putra: Batubara Mengalir, Tapi Rakyat Tak Terangkat
- OPINI | Batubara: BArang TUhan BAgi RAta
- Pelindo Regional 3 Kotabaru Dukung Program Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
- Kadisparpora Kotabaru: Festival Budaya Sajian Akan Digelar Akhir Agustus 2025
- Disparpora Kotabaru Gelar Bimtek Pengembangan Profesi Fotografi Digital
- Tim IOSKI Kotabaru Raih Perunggu pada Ajang Fornas ke-VIII di NTB
- BPS Kotabaru Rilis Keadaan Angkatan Kerja Di Kabupaten Kotabaru Agustus 2024
- Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin
- Tahukah Anda, Empat Program Bantuan Sosial Yang Dibiayai APBD Kotabaru, Simak Isinya!
- Polemik Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru, Warga: Kebijakan Ini Membebani Masyarakat
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin

Keterangan Gambar : pemusnahan barang bukti sabu seberat 50,27 gram di Kantor halaman Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,27 gram. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WITA.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka0
- Mahasiswa di Kotabaru Diringkus Polisi Usai Ketahuan Simpan 14 Paket Sabu di Rumahnya0
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru serta anggota Satresnarkoba setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotabaru mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika," tegasnya.
Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. (sumber: Humas Polres Kotabaru/red).
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0
