- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
Menteri HAM Desak Polri Segera Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Keterangan Gambar : Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan paparan saat peluncuran program media pers dan pembangunan peradaban HAM di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Kementerian HAM menginisiasi program tersebut untuk mendorong pemahaman HAM melalui peran strategis media sebagai bentuk kolaborasi dengan ekosistem pers.
Jakarta, Borneopos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai, mengutuk keras tindak kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Baca Lainnya :
- KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR0
- Pemprov Kalsel Bahas Strategi Tekan Inflasi Jelang Idulfitri0
Menanggapi hal itu, Natalius Pigai meminta, aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan MenHAM Pigai, melalui keterangan resmi, Jumat (13/3/2026). Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu. "Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara," ujarnya.
Menurut Natalius Pigai, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta akuntabel. "Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini," kata Menteri HAM.
Kementerian Hak Asasi Manusia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Hal itu untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, usai mengikuti kegiatan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan medis.(red/mcIP)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


.jpg)
1.jpg)










