- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru tentang LKPJ Bupati Tahun 2025.
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, masa Persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2026/2027 terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2025 dan laporan Bapemperda terhadap perubahan Propemperda Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Kamis malam (30/4/2026).
Baca Lainnya :
- Opini | Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?0
- Pesona Kampung Nelayan Kotabaru Tak Pernah Surut0
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Hj. Suwanti, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kotabaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Komandan Pos TNI Angkatan Udara Kabupaten Kotabaru, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Ada 2 poin pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kab. Kotabaru pada hari ini dengan acara pokok yaitu :
1. Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2025.
2. Laporan Bapemperda Terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2026.
Katua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan serta sentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Rekomendasi tersebut berupa catatan catatan strategis terhadap arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan termasuk di sentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang berisikan saran saran, masukan atau koreksi untuk di tindaklanjuti oleh Kepala Daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar seluruh rekomendasi yang telah diberikan DPRD dapat benar-benar menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“kami berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru tolong di perhatikan dan di tindaklanjuti untuk perbaikan dan Kemaslahatan Masyarakat Kabupaten Kotabaru” harapnya.
Ditenpat yang sama, Bupati Kotabaru Muh. Rusli melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kotabaru atas rekomendasi yang telah disampaikan terhadap LKPJ Tahun anggaran 2025.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kotabaru yang menyetujui dan menyampaikan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun anggaran 2025, berbagai masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan, efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta fungsi edukatif terhadap jalannya pemerintahan kami terima dengan baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kotabaru akan dipelajari secara menyeluruh dan dijadikan sebagai bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Termasuk juga rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kotabaru akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis Kepala Daerah” tambahnya. (red/paridah).

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












