Breaking News
- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Masuk DPO

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Jakarta, Borneopos.com - Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Baca Lainnya :
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, DPO tersebut atas nama Frendy Dona.
"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/26).
Menurut Brigjen Pol. Eko, DPO tersebut menjalankan Clan Lab Etomidate di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Dalam jaringan ini, penyidik sudah menahan seorang pengendali kurir bernama Ananda Wiratama.
“Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia dan pemasangan police line,” ujarnya.(red/ril.tbn)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments


.jpg)
1.jpg)










