Breaking News
- Disdag Kalsel Gelar FGD Fasilitasi Penerbitan SKA
- Menhub Lepas Kloter Perdana Haji 2026
- Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Masuk DPO
- Komdigi Dorong Media Angkat Kisah Koperasi Desa
- Gubernur Kalsel Hadiri Pemusnahan Uang Palsu
- Pengurus MUI Kalsel 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Kalsel Tekankan Penguatan Pendidikan Berakhlak
- Antisipasi Kemarau 2026, BPTPH Kalsel Perkuat Pengendalian Hama dan Irigasi
- Rakernis Dispora Kalsel Perkuat Sinergi Daerah, Fokus Pembinaan Berkelanjutan
- Seleksi Paskibraka Kalsel 2026 Diikuti 90 Peserta, Bakesbangpol: Proses Transparan
- BMKG Rilis Prospek Cuaca Mingguan Kalsel, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Masuk DPO

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Jakarta, Borneopos.com - Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Baca Lainnya :
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, DPO tersebut atas nama Frendy Dona.
"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/26).
Menurut Brigjen Pol. Eko, DPO tersebut menjalankan Clan Lab Etomidate di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Dalam jaringan ini, penyidik sudah menahan seorang pengendali kurir bernama Ananda Wiratama.
“Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia dan pemasangan police line,” ujarnya.(red/ril.tbn)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments












