- KPK OTT lagi! Kini Giliran Bupati Cilacap di Tangkap di Jawa Tengah
- Kadisdik Malinau: *Kuliah Mau di Mana Saja, Pemda Siap Biayai*
- Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Katingan Terima Bantuan Sosial ATENSI
- Pemprov Kalsel Apresiasi Program Mudik Gratis Polri Presisi Polda Kalsel
- Polres Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
- Kelumpang Hilir Jadi Penutup Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama
- Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
- Disparpora Kotabaru Satukan DJ dan Seni Tradisional di Panggung Akrab Siring Laut
- PDAM Kotabaru Sebut Program-Programnya Saat Ini Bersifat Lama, Belum Bisa Terobosan
KPK OTT lagi! Kini Giliran Bupati Cilacap di Tangkap di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Jakarta, Borneopos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Baca Lainnya :
- Kadisdik Malinau: *Kuliah Mau di Mana Saja, Pemda Siap Biayai*0
- Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Katingan Terima Bantuan Sosial ATENSI0
Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. “Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut tim KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, ia belum merinci pihak lain yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut.
OTT merupakan salah satu langkah penegakan hukum yang kerap dilakukan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Keterangan resmi terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.(red/mcIP)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












