- Dispora Kalsel dan BMCC Gelar MTB Fun Enduro di Banjarbaru, Targetkan 250 Peserta
- Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Antisipasi Kebakaran Hutan
- BI Kalimantan Perkuat Peran Opinion Maker Jaga Optimisme Ekonomi di Tengah Dinamika Global
- Peringati Hari Kartini, DWP Kalsel Ajak Perempuan Banua Jadi Sosok Mandiri dan Berdaya
- Peringati HUT ke-75, IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB dan Imunisasi
- Disparpora Kotabaru Gelar Pelatihan Wirausaha Pemuda Pemula, Dorong Ciptakan Lapangan Kerja
- Sikap Walhi Kalsel Soal Intimidasi Warga dan Ancaman Taman Nasional Meratus
- Opini | Partai Politik dan Integritas Semu
- Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
- Tingkatkan Pelayanan Publik , Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan
Kapolresta Samarinda Paparkan Kasus Kejahatan Sepanjang 2024, Narkoba Bertahan Diperingkat Pertama

Keterangan Gambar : Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat press rilis, Senin (31/12/24).
Samarinda, Borneo Pos -- Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan data terbaru mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Baca Lainnya :
- Bupati Samosir Hadiri Natal Oikoumene 2024 Dan Salurkan Bantuan Beasiswa0
- Proyek Dinas PUPR Kotabaru Makan Korban, Pengawasan Naker Wil IV-Kalsel : Kami Segera Investigasi0
Salah satu temuan yang menonjol adalah kasus narkoba yang mencapai 255 kasus sepanjang tahun 2024. Walaupun kasus ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 339 kasus.
Selain narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami peningkatan sebesar 28 persen, diikuti oleh kasus curanmor yang naik 45 persen. Meski demikian, kasus penganiayaan atau yang dikenal dengan anirat berhasil ditekan hingga 32 persen.
"Peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian serius kita. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Samarinda," tegas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024).
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polresta Samarinda akan fokus pada beberapa langkah strategis. Pertama, meningkatkan kegiatan preventif dengan menentukan sasaran dan cara bertindak yang tepat berdasarkan analisis kasus-kasus sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Kedua, Polresta Samarinda akan memperkuat deteksi dini secara tajam dan akurat. Pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kriminalitas akan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Terakhir, peningkatan frekuensi patroli akan dilakukan baik di jalan umum, pemukiman warga, maupun tempat-tempat berkumpul masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan atau kriminal dan meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.
"Dengan intensifikasi kegiatan patroli dan deteksi dini, kami berharap dapat menekan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta kota Samarinda," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada lima jenis kasus kejahatan tertinggi diwilayah hukum Polresta kota Samarinda, yaitu :
1. Narkoba 255 kasus
2. Pencurian Pemberatan 96 kasus
3. Anirat 90 kasus
4. Curanmor 83 kasus
5. Pencurian biasa 78 kasus
(ril/saiful)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Hukum & Kriminal








4.jpg)





